KANAL

Status Lahan Tak Jelas, Hambat Pelepasan Hak untuk Bendungan Sadawarna

×

Status Lahan Tak Jelas, Hambat Pelepasan Hak untuk Bendungan Sadawarna

Sebarkan artikel ini

SUMEDANG, (KAPOL).- Camat Surian Bahrudin mengatakan jika pada saat ini sedang dilakukan pendataan kepemilikan lahan untuk pembangunan Bendungan Sadawarna di Kabupaten Subang.

Ia berharap realisasinya bisa berjalan lancar, karena pembangunan bendungan pun sebagian memakai lahan milik. warga Sumedang.

Lokasinya, ada di perbatasan Kabupaten Sumedang dan Subang.

Fakta yang terjadi, masih ada sedikit masalah yakni soal status kepemilikan lahan di Desa Tanjung, berkasnya belum optimal.

“Fakta itu, sudah jelas cukup menghambat pembayaran ganti rugi lahan untuk bendungan Sadawarna itu,” ucapnya, Rabu 30 Oktober 2019

Ada tiga desa yang lahan milik warga terdampak di Sumedang yakni Desa Tanjung, Desa Suriamedal dan Desa Surian.

Dari ketiga desa terkena dampak itu kini sudah dilakukan pendataan, jadi hanya tinggal pembayaran.

“Yang menghambat, ada di satu desa yaitu Desa Tanjung. Disana ada lahan yang statusnya masih jelimet terkait ahli waris,” ujarnya.

Dikatakan, berkaca dari itu maka untuk di Desa Suriamedal dan Surian pada saat ini belum dilakukan pendataan.

“Tolong, lahan yang di Desa Tanjung itu untuk segera dilengkapi berkasnya. Jangan sampai, menghambat kepada yang lain dan agar bisa segera dilakukan pembayaran,” tuturnya. (Devi)***

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id