KABAR POLISI

Tak Bermasker, Empat Warga Pasar Hariang Buahdua Disanksi

×

Tak Bermasker, Empat Warga Pasar Hariang Buahdua Disanksi

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Buahdua Polres Sumedang, dilkasanakan penerapan sanksi administratif dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Kegiatan tersebut, dilakukan TNI/Polri dan Satpol PP, di Jalan Raya Cileungsing Desa Cilangkap Kec. Buahdua, Minggu, 6 September 2020.

Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, kegiatan dilaksanakan diantaranya
di Pasar Hariang Kecamatan Buahdua.

“Sasaran dalam kegiatan tersebut adalah pengguna jalan dan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (penggunaan masker),” ujarnya.

Ia mengatakan, ada empat orang pelanggar yang tak memakai masker.

Selanjutnya dicatat identitasnya dan di dokumentasikan serta diberikan edukasi tentang Perbub Nomor 74 Tahun 2020.
***