KAPOL.ID – Ketua Taruna Merah Putih Kabupaten Tasikmalaya, Demi Hamzah Rahadian, mengagendakan khusus datang ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
Kehadiran Demi bertepatan dengan tujuh hari meninggalnya seorang anak akibat dugaan korban perundungan. Menurutnya momentum itu tepat untuk refleksi, lantaran Ketua KPAID, Ato Rinanto dan jajarannya saat itu sedang menggelar doa bersama untuk almarhum.
Sayap organisasi pemuda PDI Perjuangan Taruna Merah Putih Kabupaten Tasikmalaya, kata Demi, menyambangi KPAID untuk menyampaikan bela sungkawa, dan keprihatinan terhadap praktik perundungan atau “bulying” yang masih kerap terjadi.
“Kita sengaja mengagendakan khusus datang ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya untuk bersilaturahmi, berempati, juga berbela sungkawa terhadap almarhum. Kita berempati. Kebetulan kami datang di KPAID sedang tahlilan. Kita ikut tahlilan, kita berdoa bersama untuk almarhum agar diterima di sisi Allah Swt, dan keluarganya tetap diberi kesabaran” katanya.
Pada kesempatan itu juga Taruna Merah Putih memberikan santunan kepada keluarga korban. Diharapkan bisa menjadi penghibur keluarga yang sedang berduka. “Mudah-mudahan bisa menjadi pelipur lara,” katanya.
Demi Hamzah juga mengapresiasi langkah KPAID Kabupaten Tasikmalaya yang telah menanganinya dengan baik. “Kami mendorong apa yang telah dilakukan KPAID untuk perlindungan dan pendampingan anak di Kabupaten Tasikmalaya. Terimakasih, selama ini telah berkiprah dan menjadi garda paling depan menangani masalah anak,” ujar Demi.
Beberapa hari lalu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya Ato Rinanto menduga rangkaian perlakuan perundungan yang dilakukan pelaku yang tak lain adalah teman korban menimbulkan depresi, hingga korban sempat mengalami sakit.
“Kami menemukan ada seorang anak yang diduga dipaksa untuk menyetubuhi kucing, sambil direkam, dan kemudian disebar. Setelah itu, anak ini mengalami penurunan kesehatan dan psikis. Pada Jumat minggu lalu dibawa ke RS SMC dan Minggu malam meninggal dunia,” tutur Ato, Kamis (21/7).
Pendalaman kasus
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan terkait dugaan perundungan berujung bocah depresi hingga wafat itu telah ditangani Polres Tasikmalaya.
Sebanyak 15 orang saksi diperiksa guna mengusut kasus tersebut.
“Dari penelitian video di medsos tersebut, Polres setempat dan tim Unit PPA Ditreskrimum Polda Jabar turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian bullying,” kata Ibrahim, Jumat (22/7/2022) di Mapolda Jabar.
“Jadi, di video tersebut memang bullying-nya yang terjadi,” paparnya. Ia memastikan, bahwa ini yang perlu kita lakukan pendalaman.
Sementara itu soal ada adegan menyetubuhi kucing, Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum membantah. Menurutnya, tidak ada kasus bocah SD dipaksa bersetubuh dengan kucing di Tasikmalaya. Melainkan adegan mirip persetubuhan.
“Yang ada hanyalah adegan mirip persetubuhan, jadi masyarakat jangan salah sangka. Tidak ada tindakan persetubuhan,” ucapnya.
Di sisi lain Uu Ruzhanul Ulum mengecam aksi perundungan, dan meminta ada efek jera terhadap pelaku agar kasus serupa tak terulang.
“Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, saya mengucapkan belasungkawa atas korban yang meninggal dunia. Saya secara pribadi dan pemerintahan mengecam. Saya perintahkan setop perundungan,” kata Uu