KABAR POLISI

Tekan Penyimpangan Anggota, Kombes Pol Tri Suhartanto Perketat Instuksi Waskat di Polresta Bandung

×

Tekan Penyimpangan Anggota, Kombes Pol Tri Suhartanto Perketat Instuksi Waskat di Polresta Bandung

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Kapolresta Bandung, Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., menyampaikan enam arahan tegas kepada seluruh jajaran pejabat utama (PJU), Kasat, hingga para Kapolsek di wilayah hukum Polresta Bandung, Sabtu (10/10/2026).

​Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan internal, menjaga marwah institusi, serta memastikan seluruh personel Polri hadir sebagai solusi di tengah masyarakat.

​Dalam arahannya, Kombes Pol Tri Suhartanto menekankan pentingnya pengawasan melekat (waskat) yang wajib dilakukan para pimpinan satuan kepada anggotanya guna mencegah terjadinya pelanggaran maupun tindak kejahatan.

​”Marwah dan citra institusi harus kita jaga tetap bersih. Setiap pimpinan wajib melakukan pengawasan melekat kepada anggota agar tidak ada penyimpangan,” tegas Kombes Tri.

​Enam Arahan Penting Kapolresta Bandung
​Secara rinci, berikut enam poin utama yang ditekankan Kapolresta Bandung kepada seluruh jajarannya:

​Pengawasan Melekat: Pimpinan wajib mengawasi anggota secara ketat agar tidak ada pelanggaran hukum maupun disiplin.
​Penertiban Tanpa Kompromi: Larangan keras melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hukum, termasuk penertiban peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang.
​Polisi Sebagai Solusi: Anggota Polri harus hadir menyelesaikan masalah warga, bukan justru menjadi sumber masalah.
​Kolaborasi Bersama Masyarakat: Mengedepankan kegiatan positif dan kolaboratif bersama warga secara nyata, bukan sekadar slogan.
​Menjaga Kepercayaan Publik: Kehadiran polisi di lapangan menjadi kunci utama dalam merawat kepercayaan masyarakat.
​Solidaritas dan Kesehatan: Tetap menjaga kekompakan, solidaritas, serta kesehatan fisik dan mental anggota.

​”Kita boleh lelah tapi jangan menyerah. Insya Allah setiap lelah kita akan menjadi ladang pahala terbaik buat kita,” ujar Kombes Tri membakar semangat anggotanya.

​Ia menambahkan, kepercayaan publik adalah modal utama kepolisian yang harus dirawat melalui tindakan nyata, integritas, serta pelayanan yang humanis. Oleh karena itu, larangan membekingi aktivitas ilegal maupun bisnis gelap menjadi garis merah yang tidak boleh dilanggar oleh personel.

​Melalui penguatan arahan ini, seluruh jajaran Polresta Bandung diharapkan semakin disiplin, responsif, dan konsisten menjadi pelindung serta pengayom masyarakat di Kabupaten Bandung. ***