KAPOL.ID – Memasuki masa-masa arus mudik, sejumlah instansi di Kabupaten Tasikmalaya melakukan ramp check di Terminal Singaparna, Selasa (2/4/2024).
Pelaksana kegiatan tersebut gabungan dari Polres, Dishubkominfo serta Dinkes Kabupaten Tasikmalaya dan BNN Kota Tasikmalaya.
Objek pemeriksaan sendiri meliputi fisik kendaraan, kelengkapan surat kendaraan, dan kondisi kesehatan pengemudi kendaraan.
Pada teknisnya, Dishubkominfo dan Polres Tasikmalaya melakukan pemeriksaan kendaraan; sementara Dinkes dan BNN memeriksa kondisi pengemudi kendaraan.
Setelah melalui sejumlah proses pemeriksaan, ada beberapa temuan yang berpotensi membahayakan. Temuan tersebut baik menyangkut kendaraan seperti surat-surat maupun pengemudinya.
“Pada bukti uji kir memang ada perbedaan waktu antara yang tertera pada barcode dan kartu hasil ujinya,” terang A. Mulyadi, Kabid Angkutan pada Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya.
Lebih tepatnya, kata Mulyadi, pada barcode tertera bulan Maret, sementara pada kartu hasil uji tertulis April. Jadi ada selisih periodik satu bulan. Kata Mulyadi, sebetulnya surat tersebut sudah tidak berlaku.
Sementara terkait kejanggalan pada dokumen tersebut, Mulyadi menolak menyebutnya palsu. Karena pada dokumen tersebut tertera pihak yang menandatangani, lengkap dengan stempel yang sah.
“Kami tidak bisa menyebutkan itu palsu, karena di sana ada yang menandatangi dan ada stempel cap juga. Itu asli stempelnya. Nanti kami cek lagi ke yang mengujinya, apakah benar hasil uji dari sana atau bukan(?). Kendaraan tersebut harusnya tidak boleh beroperasi, karena sangat membahayakan,” Mulyadi menegaskan.
Di luar itu tidak ada temuan lain. Kondisi kendaraan pada umumnya dalam keadaan baik; mulai dari rem, ban, bola-bola stir, tingkat kebisingan klakson dan komponen lainnya.
Sementara di pihak lain, Penanggungjawab Kegiatan Ramp Check dari Dinkes Kabupaten Tasikmalaya; Idris Maulana juga mengemukakan temuannya. Termasuk hasil uji urin oleh BNN.
“Untuk sementara hasil pemeriksaan BNN, semua negatif. Hanya untuk pengemudi ada beberapa yang darah tinggi, ada yang mencapai 180. Penyebabnya kemungkinan kelelahan, kurang istirahat. Yang darah tinggi kami kasih obat sambil beristirahat. Tidak boleh jalan minimal dua sampai tiga jam. Setelah itu kami periksa lagi. Kalau kondisinya bagus, boleh jalan,” ujar Idris.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv