KABAR POLISI

Tujuh Bulan Menipu, Dapat “Keuntungan” Lebih dari 2,7 Miliar

×

Tujuh Bulan Menipu, Dapat “Keuntungan” Lebih dari 2,7 Miliar

Sebarkan artikel ini
Keuntungan 2,7 Miliar
Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus penipuan hingga 2,7 miliar. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

“Jadi dari keempat pelaku ini perannya berbeda-beda. AA adalah yang memiliki idenya. Modusnya dengan cara bikin bisnis fiktif produk kecantikan Skincare,” terang Waka Polres Tasikmalaya, Kompol Shohet.

Untuk melancarkan muslihatnya, AR dan yang lainnya kemudian berpura-pura sebagai suplayer. Sementara PP berpura-pura menjadi customer. AA lah yang mengajak korban berjualan Skincare secara online.

“Aksi ini mereka mulai sejak bulan Maret (2023, Red.). AA mengajak korban untuk bekerja sama menjalankan bisnis tersebut. AA sendiri yang datang ke rumah korban, korban kemudian mem-packing dan mengirim barang ke customer,” tambah Sohet.

Melancarkan Penipuan

Untuk bulan-bulan pertama, kata Sohet, bisnis berjalan seakan-akan benar. Karena para korban masih mendapatkan hasil atas apa yang mereka investasikan. Tetapi sekitar tiga bulan terakhir, keuntungan yang mereka janjikan sama sekali tidak ada.

Para pelaku melancarkan penipuan dengan alasan perubahan sistem bisnis. Semula, korban bisa terlibat dalam proses pengepakan dan pengiriman barang. Namun kemudian, proses tersebut ditangani langsung oleh para pelaku penipuan.

Sejak saat itu pula para pelaku beralibi bahwa mereka membutuhkan lebih banyak modal. Para korban pun percaya dan mulai berinvestasi. Dari sembilan orang korban, masing-masing berinvestasi dengan nominal yang  berbeda-beda.