KANAL

Unjuk Rasa GMRI Batal, BNNP Jabar Sayangkan Mahasiswa Tak Hadiri Ruang Dialog

×

Unjuk Rasa GMRI Batal, BNNP Jabar Sayangkan Mahasiswa Tak Hadiri Ruang Dialog

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Rencana aksi demonstrasi Gerakan Mahasiswa Revolusi Indonesia (GMRI) di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat yang mempertanyakan praktik rehabilitasi pengguna narkotika berbayar, Kamis (27/8/2026), batal terlaksana. Hingga sore hari, massa tak kunjung mendatangi kantor BNNP Jabar.

​Meski demikian, BNNP Jawa Barat tetap menyiapkan ruang dialog terbuka dengan menghadirkan berbagai instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh.

​Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono menyebutkan pihaknya telah mengundang unsur Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Jawa Barat, Badan Kesbangpol, hingga Polda Jabar.

​”Kita tadi mengundang dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan provinsi, Kesbangpol maupun dari Polda,” ujarnya kepada wartawan.

​Pudjo menerangkan, dari hasil pengecekan pihaknya, salah satu lembaga rehabilitasi yang disoroti mahasiswa yakni Ultra telah mengantongi izin resmi dari instansi sosial serta menjalin MoU pembinaan dengan BNNP Jabar. Adapun dua lembaga lain yang turut disinggung mahasiswa ternyata sudah lama tidak beroperasi.

​”Organisasi kemasyarakatan tersebut mendapatkan data yang salah,” tegasnya.

​Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak memilih fasilitas rehabilitasi yang diinginkan. Layanan rehabilitasi milik pemerintah, khususnya fasilitas BNN maupun faskes yang ditunjuk, dipastikan tidak dipungut biaya sedikit pun.

​”Yang milik BNN semuanya gratis full,” ucapnya.

​Sementara itu, untuk rehabilitasi swasta, penetapan biaya merupakan kesepakatan perdata antara pihak penyedia jasa dan pengguna layanan. Besarannya bervariasi bergantung pada fasilitas yang disediakan, mulai dari jutaan hingga puluhan/ratusan juta rupiah untuk kategori eksklusif.

​”Kalau swasta itu transaksional. Harus sepakat, apakah bayar Rp5 juta, Rp7 juta, sampai puluhan atau ratusan juta,” ungkapnya.

​Pudjo menambahkan, BNNP Jawa Barat sangat menghormati hak masyarakat untuk berserikat dan menyampaikan pendapat sesuai UUD 1945 serta UU Keterbukaan Informasi Publik. Namun, ia menyayangkan ruang dialog yang telah disiapkan bersama lintas instansi tersebut batal dimanfaatkan oleh kelompok mahasiswa.

​”Yang kita tunggu tidak hadir. Semua instansi yang memiliki kewenangan sudah hadir,” tukasnya.

​Di akhir keterangannya, Pudjo mengingatkan masyarakat agar senantiasa memastikan legalitas lembaga rehabilitasi swasta serta memahami skema biaya sebelum memutuskan memakai jasanya. Sementara untuk layanan pemerintah, ia menjamin akses tanpa biaya.

​”BNNP, BNNK, pusat itu gratis,” pungkasnya. (JM)