KAPOL.ID–Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Senin (10/05/2021). Kedua belah pihak bertemu di Ruang Rapat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Dari pihak pemerintah, Sekretaris Daerah (Sekda) Mohamad Zen dan Asisten Pemerintahan Ahmad Muksin menemani Wakil Bupati Tasikmalaya. Sekretaris Diskominfo, Abdul Naseh juga ada di lokasi.
Adapun agenda audiensi membahas laporan pelaksanaan Pilkada Serentak Kabupaten Tasikmalaya 2020. Di mana prosesnya cukup panjang. Sampai harus menjalani penyelesaian sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Divisi Hukum dan Pengawasan, Fahrudin mengemukakan pihaknya sangat bersyukur atas hasil proses hukum di MK. Bagi Fahrudin, paling tidak itu menunjukkan kualitas kinerja KPU.
“Alhamdulillah kami dinyatakan tidak melakukan pelanggaran hukum. Itu membuktikan bahwa produk hukum dan kerja-kerja KPU tetap menjaga integritas dan netralitas. Kami dinyatakan sudah menjalankan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Fahrudin.
Di lain pihak, Cecep Nurul Yakin yang duduk sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya hasil Pilkada serentak 2020, mengapresiasi laporan KPU. Ia berterima kasih atas kinerja KPU Kabupaten Tasikmalaya yang berhasil menyelenggarakan Pilkada dengan lancar.
“Terima kasih juga untuk para stakeholder atas kerjasamanya. Sehingga dapat bersama-sama mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Tasikmalaya,” ujar politisi PPP itu.