KABAR POLISI

Warga Berharap Pelaku Pembunuhan Siswi SMPN 6 Dihukum Mati

×

Warga Berharap Pelaku Pembunuhan Siswi SMPN 6 Dihukum Mati

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Rekonstruksi kasus pembunuhan DS (13) seorang siswi SMPN 6 Kota Tasikmalaya dipadati ribuan warga, Kamis (12/3/2020).

Warga geram atas perbuatan pelaku yang tidak lain sang ayah kandung. Terlebih melihat reka adegan jasad anaknya dimasukan ke dalam gorong-gorong.

“Pantas sekali mendapat hukuman yang setimpal dengan apa yang dia lakukan terhadap anak kandungnya. Kalau perlu hukuman mati,” ujar Yandi (32) warga setempat saat dijumpai KAPOL.ID selepas rekontruksi di depan SMPN 6 Kota Tasikmalaya.

Sebagai warga Cilembang berharap, atas pembunuhan yang dilakukan oleh sang ayah korban tidak terulang di Tasikmalaya.

“Kasus seperti ini atau kasus pembunuhan lainya jangan terjadi lagi. Apalagi terjadi di sini, ngeri kang jika terjadi lagi,” ujarnya.

Sementara Rendi (25) warga sekitar SMPN 6, berharap pelaku diberi hukuman yang sesuai jangan dikasih ampun.

“Masa anak kandung sendiri tega dibunuh, meski tersangka sempat cekcok lantaran si anak meminta uang untuk tur studi. Ya jangan sampai dibunuh, kan masih banyak cara,” ungkapnya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto membenarkan telah dilakukan rekonstruksi di dua tempat yakni daerah Laswi dan di depan SMPN 6 Kota Tasikmalaya.

“Total hari ini yang kita gelar sebanyak 36 adegan, dan itu tidak ada yang terlewatkan dan cocok,” ujar Anom saat dijumpai di sekitar area SMPN 6 Tasikmalaya.

Dalam reka adegan kali ini, pihaknya menemukan sejumlah bukti baru dari pelaku. Tak tanggung-tanggung, akibat perbuatannya terancam hukuman penjara seumur hidup.

“Saat digelar tadi, si pelaku terlihat dan mengaku sempat ragu dan sempat termenung untuk membunuh si anak. Namun lantaran terjadi cek-cok mulut, pembunuhan terjadi sampai si anak dimasukan kedalam got depan sekolah,” katanya.

“Selain membunuh korban, ternyata pelaku ini telah merencanakan lebih dulu,” paparnya. (Dhi-dhi)***