KAPOL.ID – Kronologis penemuan jasad DS (13) tersimpan cerita yang membuat geleng-geleng kepala. Sebelum ditemukan warga di Gorong-gorong di depan SMPN 6 Kota Tasikmalaya, korban sempat bertemu dengan bapak kandung (BR).
“Korban tidak pulang ke rumah untuk menemui bapaknya di tempat bekerja di salah satu rumah makan di Jalan Laswi Kota Tasikmalaya hari Kamis. Lalu terjadilah cekcok,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto saat jumpa pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (27/2/2020).
Kala itu, korban meminta uang untuk study tur ke Bandung senilai Rp 400 ribu.
Namun tersangka mengarahkan ke sebuah rumah kosong tak jauh dari lokasi tempat bekerja.
“Setelah cekcok, tersangka mencekik korban hingga tidak bernafas. Setelah itu ditinggalkan dan melanjutkan bekerja di rumah makan,” katanya.
Setelah jam kerja usai atau sekitar pukul 22.00, korban yang sudah tidak bernyawa dibawa menggunakan sepeda motor ke lokasi ditemukan jasad empat hari kemudian.
“Kabel yang ditemukan di rumah kosong itu untuk mengikat tangan korban saat dibawa ke lokasi ditemukannya mayat menggunakan motor,” ujarnya.
Benar saja, jasad DS yang dimasukan di Gorong-gorong sedikit demi sedikit tergeser ke dalam.
Lalu ditemukan oleh warga karena mulai terhirup bau tak sedap empat hari kemudian.
“Pelaku sempat mengelak mengakui perbuatannya. Namun setelah ditunjukan keterangan saksi dan bukti, akhirnya mengakui. Kalau penyesalan pelaku mungkin bisa dikatakan biasa,” kata Anom.
Pelaku BR ketika diwawancarai wartawan mengatakan, sempat memberikan uang Rp 300 ribu untuk anaknya.
Namun DS bersikukuh meminta Rp 400 ribu untuk ikut studi tur. “Rp 300 juga dapat kasbon, saya menyesal melakukan perbuatan ini,” katanya. ***