KANAL

Yodhisman Sorata: Wacana Penundaan Pemilu 2024, Harus Dilawan

×

Yodhisman Sorata: Wacana Penundaan Pemilu 2024, Harus Dilawan

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Juru Bicara Jaringan Aktivis 98 Unpad, Yodhisman Sorata mengatakan, Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil mutlak dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.

Menurut dia, wacana terkait penundaan Pemilu 2024 maupun tiga periode masa jabatan presiden Joko Widodo harus dilawan.

Karena, bertentangan dengan proses demokrasi yang ada di Indonesia.

Dikatakan, Presiden Joko Widodo harus bersikap tegas terkait wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Termasuk, ujar dia, menertibkan komunikasi politik para anggota kabinet agar tidak memprovokasi penundaan pesta demokrasi.

“Saat ini, kita menyaksikan sejumlah elit politik, yang berusaha mendorong kepemimpinan nasional untuk menyimpang dari ketentuan konstitusi negara tentang pemilu, dengan menggulirkan wacana penundaan pemilu, yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2024,” katanya, Kamis 24 Maret 2022

Sementara, penundaan pelaksanaan pemilu, akan berdampak luas pada sistem penyelenggaraan kenegaraan nasional.

Diantaranya pada penambahan masa jabatan para pejabat publik yang posisinya merupakan hasil pemilu (elected officials).

“Untuk itu, aktivis mahasiswa Unpad 98, gelorakan kepatuhan pada ketentuan konstitusi yang merupakan salah satu perwujudan aspirasi reformasi,” ucapnya.

Aktivis 98 Unpad, Eko Arif Nugroho menjelaskan penundaan pesta demokrasi 2024 sangat berbahaya bagi sistem demokrasi yang baru berjalan dua kali kepemimpinan nasional melalui pemilu yang demokratis.

“Kami mencium adanya upaya agar pemerintahan hari ini, terus melanjutkan pemerintahannya,” ujarnya. ***