POLITIK

10 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemprov Jabar

×

10 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemprov Jabar

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Pemda Provinsi Jabar memberikan bantuan keuangan kepada sebanyak 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Bantuan keuangan untuk Parpol ini berdasarkan Undang-undang No 2 tahun 2011 atas perubahan Undang-undang No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, di mana ada hak Parpol menerima bantuan keuangan dari pemerintah,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (18/4/2022).

Adapun bantuan yang hari ini diserahkan sudah memenuhi persyaratan administrasi.

Bahkan, telah diterimanya LHP dari BPK terhadap pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan Parpol dari APBD Provinsi Jabar tahun anggaran 2021.

Ridwan Kamil menuturkan, indeks kondusivitas Jabar yang skornya tinggi hampir 90 tak lepas dari peran Parpol yang lebih mengedepankan musyawarah.

Menurutnya, keberlangsungan kondusivitas Jabar mayoritas ditentukan oleh kondusivitas politik.

“Indeks kondusivitas Jabar skornya hampir 90 ini berkat peran para pimpinan parpol yang rajin bermusyawarah semata-mata karena cinta Jabar,” ujarnya

Ia berharap, kondusivitas tersebut dapat terjaga hingga tahun politik 2024. Menurutnya, menjelang tahun 2024 kebutuhan Parpol akan meningkat khususnya untuk konsolidasi dan kaderisasi.

“Menjelang 2024 pastilah kebutuhan Parpol meningkat untuk konsolidasi, kaderisasi, kedaerahan dan lainnya,” ujarnya

Ridwan Kamil mengusulkan bantuan keuangan parpol ditingkatkan namun harus seiring dengan pulihnya perekonomian pascapandemi covid-19.

“Anggaran buat parpol terlalu sedikit per suaranya kalau sekarang Rp 2.500 saya kira bisa dievaluasi seiring ekonomi membaik, pendapatan daerah juga kembali naik dan kita naikkan juga segala urusan,” ucapnya

Pencairan bantuan keuangan diberikan ke 10 Parpol, adalah Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, Golkar, PKB, Demokrat, PAN, Nasdem, PPP, dan Perindo. ***