POLITIK

10 Ribu Petugas KPPS di Kabupaten Tasik tidak Punya BPJS Kesehatan

×

10 Ribu Petugas KPPS di Kabupaten Tasik tidak Punya BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Kesehatan
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya (paling kanan) menyebutkan bahwa 10 orang petugas KPPS tidak punya BPJS Kesehatan. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Faktor kesehatan petugas KPPS menjadi salah satu perhatian, jelang pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024. Pasalnya, berkaca pada Pemilu 2019, petugas KPPS yang meninggal dunia setelah menunaikan tugas sampai ratusan ribu orang.

Di Kabupaten Tasikmalaya sendiri ada kasus meninggal anggota KPPS setelah bertugas. Karena itu, KPU Kabupaten Tasikmalaya melakukan sejumlah antisipasi, sekalipun urusan kematian memang di luar kuasa manusia.

Salah satu antisipasi yang dilakukan adalah dengan memberi suplemen dan vitamin kepada para petugas KPPS. Waktu bertugas juga tidak harus maraton hingga dinihari, melainkan memberi waktu tambahan selama 12 jam pada hari berikutnya (15 Februari 2024).

“Selain memberikan suplemen, vitamin dan lainnya; kami juga melakukan screening anggota KPPS terkait kepemilikan BPJS Kesehatan. Mayoritas sudah punya, dari 35.672 orang petugas KPPS itu masih ada 10 ribu anggota yang tidak punya BPJS Kesehatan,” terang Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami.

Mengingat pentingnya memastikan kesehatan para petugas KPPS, sebagai ujung tombak tersalurkannya pilihan masyarakat; KPU kemudian melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Khususnya dengan Dinas Kesehatan untuk pengondisian tenaga kesehatan.

“Alhamdulillah respon pemerintah otu positif. Siap bekerja sama. Jadi, nanti waktu hari pencoblosan, akan ada tenaga kesehatan yang bersiaga di tiap-tiap desa. Kami belum mampu menyediakan tenaga kesehatan sampai tiap TPS karena memang personilnya kurang. Kalau ambulan tersedia satu per kecamatan,” lanjut Ami.

Sementara terkait antisipasi terjadinya kecelakaan kerja, KPU Kabupaten Tasikmalaya tidak memfasilitasi untuk BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi ada jaminan lain berupa santunan. Misalnya kalau ada petugas KPPS yang meninggal dunia, KPU akan menyalurkan santunan kepada keluarga yang bersangkutan.

“Kami memang tidak memilih BPJS Ketenagakerjaan melainkan santunan. Biar prosesnya tidak lama dan santunan bisa kami berikan langsung. Seperti kemarin ada petugas KPPS yang meninggal, walaupun penyebabnya karena sakit, bukan kecelakaan saat bertugas, tetap kami berikan santunan kepada keluarganya,” Ami menandaskan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv