KAPOL.ID — Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 berangsung menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara. Di Kabupaten Tasikmalaya, beberapa PPK sudah selesai dan sebagian besar lainnya masih dalam proses.
“Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sedang berlangsung sejak kemarin (Selasa, 20 Februari 2024, Red.) pagi. Ada beberapa kecamatan yang sudah selesai tadi subuh, ada juga yang tengah malam dan dini hari,” terang Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (21/2/2024).
Karena sudah ada yang selesai rapat pleno, kata Ami, mulai hari ini juga sudah ada PPK yang melakukan pengembalian logistik. Termasuk surat suara, dan logistik-logistik yang ada dalam kotak suara.
Penyimpanan logistik sendiri di dua tempat. Antara lain di gudang samping kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya dan gudang yang ada di Sukasukur dan Eor, Kecamatan Mangunreja.
“Yang di sini (samping kantor KPU, Red.) yaitu logistik berupa C Hasil dan hasil pleno yang ada di tingkat kecamatan. Sementara untuk bilik suara, kotak suara dan surat suara ke gudang KPU yang ada di Sukasukur dan Eor,” lanjut Ami.
Adapun yang sudah selesai melaksanakan rapat pleno adalah sebanyak 13 dari 39 kecamatan atau PPK. Logistiknya sendiri ada yang sudah sudah sampai ke gudang dan ada yang masih di perjalanan.
Salah satu PPK yang sudah menyelesaikan rapat pleno dan mengembalikan logistik ke KPU adalah PPK Kecamatan Puspahiang. Menurut salah satu anggota PPK Kecamatan Puspahiang, Darwin Rifaul, rapat pleno selesai pukul 05.00.
“Saya dari PPK Kecamatan Puspahiang. Datang ke KPU untuk mengembalikan logistik. Kami selesai pleno tadi sekitar jam 05.00. Cuma ada beberapa formulir yang harus diisi, jadi agak lama. Selesai tadi sekitar pukul 09.00,” ujar Darwin.
Sekalipun proses pengisian administrasi baru selesai pukul 09.00, kata Darwin, pengiriman logistik berupa kotak suara tetap sejak selesai pleno. Sementara C Hasil dan C Salinan serta formulir model D dari PPK, pengirimannya menyusul sejak pukul 09.00.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv