KANALPOLITIK

298 Anggota KPPS Se-Kecamatan Cigugur Dilantik untuk Pilkada 2024 oleh Ketua KPU Pangandaran

×

298 Anggota KPPS Se-Kecamatan Cigugur Dilantik untuk Pilkada 2024 oleh Ketua KPU Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Prosesi Pelantikan Langsung Oleh Ketua KPU Kabupaten Pangandaran. Foto: Istimewa

KAPOL.ID – Sebanyak 298 anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) se-Kecamatan Cigugur resmi dilantik untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, di GOR Desa Bunisari pada Kamis, 7 November 2024, pukul 13.00 WIB. Sebanyak 298 dari total 301 KPPS dilantik, sementara 3 orang lainnya akan menyusul.

Dalam pelantikan ini, KPPS yang dilantik berasal dari tujuh desa di Kecamatan Cigugur, yakni Desa Cigugur, Campaka, Harumandala, Pagerbumi, Kertajaya, Bunisari, dan Cimindi. Ketujuh desa tersebut memiliki 43 TPS yang akan digunakan dalam proses pemungutan suara nanti.

Hadir dalam acara pelantikan, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Pangandaran, Camat Cigugur, Danramil Cigugur, Kapolsek Cigugur, Ketua MUI Desa Bunisari, Kepala Desa se-Kecamatan Cigugur, serta beberapa anggota Panwascam dan PKD Kecamatan Cigugur. Selain itu, turut hadir Ketua dan Anggota PPS serta Sekretaris dan Staf PPS se-Kecamatan Cigugur.

Foto Bersama dalam Kegiatan Pelantikan KPPS Se-Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran. Foto: Istimewa

Ketua PPK Kecamatan Cigugur, Fujhi Andria Permana, menyampaikan bahwa KPPS memegang peranan vital sebagai ujung tombak Pilkada di tingkat TPS.

“Kami telah melantik 298 dari 301 anggota KPPS. KPPS merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 dan menjadi ujung tombak pemungutan suara di tingkat TPS. Oleh karena itu, saya menegaskan bahwa petugas KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas kemampuan, dan kemandirian yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Fujhi.

Senada dengan itu, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menekankan pentingnya peran KPPS dalam menjaga integritas pemungutan suara.

“KPPS adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan Pilkada di tingkat TPS. Mereka memegang amanah besar untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan tertib, lancar, dan akuntabel. Kepercayaan ini harus dijaga dengan menjunjung tinggi profesionalisme,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muhtadin juga memberikan arahan langsung mengenai tugas yang akan diemban oleh para anggota KPPS. Ia menekankan agar seluruh anggota memahami tanggung jawab dalam hal pengaturan logistik TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang sesuai prosedur, hingga pengamanan hasil pemilihan.

Pelantikan ini meliputi serangkaian kegiatan, mulai dari pembukaan, pengambilan sumpah, penandatanganan berita acara pelantikan, pembacaan dan penandatanganan pakta integritas, dan diakhiri dengan pengarahan dari Ketua KPU Kabupaten Pangandaran.***