KABAR POLISI

35 Terduga Pelaku Pengeroyokan Uci dalam Pemeriksaan Polisi

×

35 Terduga Pelaku Pengeroyokan Uci dalam Pemeriksaan Polisi

Sebarkan artikel ini
Para terduga pengeroyokan Uci hingga tewas dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian. (Foto: istimewa)

KAPOL.ID–Kasus amuk massa yang menewaskan Uci Sanusi Pane (50) berbuntut panjang. Polres Tasikmalaya mengamankan sebanyak 35 terduga pelaku. Mereka adapah warga Kampung Bantarpari, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Uci sendiri merupakan warga Kampung Barengkok, Desa Panyiaran, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. Ia meninggal di tangan warga yang terdiri dari usia muda dan tua, Senin (29/11/2021) malam.

Sementara pemeriksaan terhadap sebanyak 35 terduga pelaku pengeroyokan dilakukan pihak kepolisian secara maraton. Penyidik memeriksa demi memastikan keterlibatan mereka atas aksi main hakim sendiri hingga memakan korban jiwa Uci.

Baca juga: Niat Apeli Janda, Pria 50 Tahun Malah Kena Amuk Massa Hingga Tutup Usia

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono mengemukakan bahwa sejauh ini sebanyak 35 orang yang diamankan baru berstatus saksi. Siapa pemukul dan penggerak aksi tersebut belum diketahui.

“Sementara ini, mereka statusnya baru saksi. Nanti dari hasil pemeriksaan akan diketahui siapa yang melakukan pemukulan dan yang menjadi penggerak,” terang Rimsyahtono, Selasa (30/11/2021).

Sementara jenazah korban pengeroyokan, lanjut Rimsyahtono, dalam proses autopsi di kamar mayat RS Dokter Soekardjo, Kota Tasikmalaya.