KAPOL.ID – Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Ikhwan menjelaskan terkait kasus yang viral berkaitan “Kasus Kepala Bappeda Kota Tasik”.
AKP Ikhwan menjelaskan bahwa ketika pihaknya mengamankan DN (30) dengan 1 paket sabu, kemudian dikembangkan mengarah kepada AL (45) seorang PHL/OB di Kantor Bappeda Kota Tasikmalaya, dari tangannya diamankan 3 paket sabu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AL, dia mengakui pernah menjual sabu sabu kepada PNS di Kantor Bappeda yang berinisial TS, FR, dan AN seorang PNS Kelurahan di wayah Kecamatan Cibeureum,” tuturnya.
Tersangka AL juga mengakui pernah memakai sabu sekitar November Tahun 2022 dengan AA (Kepala Bappeda).
Kemudian lanjut dia, hari Senin (13/03) dilakukan undangan klarifikasi dan tes urine kepada TS, FR, AN dan AA, hasilnya semua positif amphetamin.
“Keempatnya kami panggil sebagai saksi, dan hasil tes urine dadakan, semuanya positif,” ujarnya
Dia menambahkan, berkaitan dengan 4 PNS Pemkot Tasikmalaya yang statusnya masih sebagai saksi, Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut.
Pengungkapan
Tercatat sejak Januari, Februari hingga Maret 2023, Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap 22 kasus
narkoba.
Dan, mengamankan 24 pelaku dengan barang bukti sabu sebanyak 15,26 gram, ganja 10,07 gram,pil kuning/hexymer 8.164 butir dan pil camlet alprazolam 36 butir.
Disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan kepada wartawan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (17/03/23) sore.
Dikatakan, selama periode Januari sebanyak 8 kasus, Februari 6 kasus dan Maret 8 kasus.
“Terdiri dari 5 kasus narkotika, 3 kasus psikotropika dan 14 kasus penyalahgunaan sediaan Farmasi,menetapkan 23 tersangka laki laki dan 1 perempuan,” ujarnya. ***