KAPOL.ID–Pemberlakuan pembelajaran tatap muka menjadi desakan banyak pihak. Selain dari pihak orangtua peserta didik, pedagang yang biasa mangkal di lingkungan sekolah, juga para aktivis.
KMRT termasuk salah satu pihak yang mendesak pemberlakuan pembelajaran tatap muka. Pasalnya, mereka khawatir ketidakpastian pendidikan berdampak sangat buruk kepada anak-anak usia dini.
KMRT bersama sejumlah organ lain mengemukakan desakannya kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin (5/4/2021). Hadir pula perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama (Kemenag).
Atas desakan KMRT, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Surya Mulyana mengonfirmasikan bahwa sejatinya sebagian besar lembaga pendidikan di bawah Kemenag menyatakan siap.
“Jadi, di Emis yang menjadi pangkal data kami itu, sekitar 80 persen menyatakan siap memberlakukan pembelajaran tatap muka,” terang Surya.
Bahkan, berkali-kali lembaga pendidikan yang kebanyakan pesantren dan swasta mendorong Kemenag supaya mengeluarkan kebijakan pemberlakuan pembelajaran tatap muka.
Namun Kemenag, lanjut Surya, tidak bisa menggunakan sudut pandang berdasarkan kacamata sepihak. Pihaknya lagi-lagi harus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.
“Jangan sampai kesiapan kami ini seperti gini; menurut kami siap, sementara menurut kacamata pemerintah belum siap. Kan harus ada konfirmasi juga, termasuk dari satgas, dinas kesehatan,” tambahnya.
Salah satu hal yang perlu selaras dengan perspektif pemerintah adalah soal sarana pendukung protokol kesehatan. Karena itulah Kemenag perlu bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk.
“Jadi, tentunya kami juga akan mengikuti kebijakan pemerintah daerah. Begitu pemerintah membuka sekolah, kita tinggal melakukannya. Karena sebenarnya sekolah-sekolah sudah pada menyatakan siap,” Surya menandaskan.