KAPOL.ID –
Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya periode 2022-2027 dilantik oleh Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf, Kamis (3/2/2022).
“Tugas Dewan Pengawas ini merupakan amanah aturan agar kinerja pengelola RSUD dapat lebih maksimal.”
“Kiranya dapat dijalankan sebaik-baiknya agar pelayanan rumah sakit daerah kepada masyarakat lebih baik lagi,” kata Yusuf.
Keputusan Wali Kota Tasikmalaya nomor 500/Kep- Ek/2022 tentang pengangkatan Dewan Pengawas Badan layanan umum daerah pada UPTD khusus RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, terdapat tiga orang yang menduduki posisi dewan pengawas.
Ketiga orang yang dilantik yakni, dr. Asep Hendra Hendiana, pejabat yang membidangi kegiatan BLUD.
Lalu Asep Goparulloh, pejabat yang membidangi pengelola keuangan dan Undang Sudrajat tenaga ahli yang sesuai dengan kegiatan BLUD.
“Kita berharap dapat bekerja secara maksimal untuk mendorong RSUD dr. Soekardjo lebih baik lagi,” kata Undang.
Mulai dari melakukan evaluasi laporan keuangan, kinerja sebelumnya dan proyeksi rencana ke depan.
“Tantangan kita ke depan akan lebih besar apalagi dengan adanya beberapa rumah sakit yang baru.”
“Maka pelayanan, SDM dan tentunya alat yang dimiliki pun harus lebih baik,” jelasnya.***
Support KAPOL with subscribe, like, share and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Website : https://kapol.tv/