KABAR POLISI

Bawa Sabu, Warga Tanjungsari Diamankan Polisi

×

Bawa Sabu, Warga Tanjungsari Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Barang bukti sabu diamankan Polres Sumedang

KAPOL.ID – Kedapatan membawa 1,96 gram narkotika jenis sabu, E.R (33) warga Tanjungsari Kab. Sumedang, diamankan polisi pada Sabtu 21 Mei 2022.

Diketahui, E.R diamankan Polres Sumedang diseputaran Jalan Raya Simpang-Parakanmuncang, di Dusun Sadang, Tanjungsari, Kab. Sumedang.

“Satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,96 gram tersebut, dimasukan ke dalam pelastik klip bening yang dibalut tisu serta dililit lakban. Kemudian dimasukan kedalam bekas bungkus kopi kemasan,” ujar AKP Dedi Juhana selaku Kasi Humas Polres Sumedang, Senin 23 Mei 2022.

Menurut Dedi, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap E.R, didapat keterangan bahwa dia mendapatkan barang haram tersebut dari Budi (DPO) dengan cara membeli.

“Saat ini, E.R dan barang bukti sabu tersebut telah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sumedang dan telah dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan Narkoba kuhususnya di wilayah Kabupaten Sumedang,” ujar Dedi. (Egy)***