KANAL

Gin Gin, Belum Ada Penyebaran PMK Hewan Ternak di Bandung

×

Gin Gin, Belum Ada Penyebaran PMK Hewan Ternak di Bandung

Sebarkan artikel ini
foto: suara.com

KAPOL.ID – Kementerian Pertanian memberikan surat edaran antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi tersebut sesuai surat edaran pada 6 Mei 2022.

“Dari data yang dihimpun sejauh ini belum ada penyebaran PMK untuk hewan ternak di Bandung maupun yang dijual dari luar daerah untuk dikonsumsi masyarakat Kota Bandung,” kata Gin Gin, belum lama ini.

Sejak hari pertama masuk (kerja) kita langsung koordinasi internal dan melakukan pemeriksaan ke beberapa kelompok peternak di Kota Bandung.

“Secara umum Kota Bandung masih relatif terkendali karena memang sudah seak 1986 kasus PMK di Kota Bandung sudah tidak ada,”ujar Gin Gin.

Ia tak menampik hewan ternak yang selama ini beredar di Kota Bandung mayoritas didatangkan dari luar daerah.

Kendati demikian, pihaknya rutin melakukan pemeriksaan termasuk di rumah potong hewan (RPH).

“Pemerikasan hewan mulai dari kelengkapan surat administratif hingga kondisi kesehatan ternak. Jika ada syarat yang tidak terpenuhi maka hewan tersebut akan dikembalikan lagi ke daerah asal,” ucapnya.

Sehingga, hewan itu bisa dijamin kesehatan dan keamanannya untuk dikonsumsi.

Menurut dia, yang menjadi perhatian Dinas Pangan adalah lonjakan hewan ternak, yaitu sapi dan domba atau kambing menjelang perayaan Idul Adha.

Karena, peredaran hewan sangat banyak cukup sulit mengantisipasi kondisi hewan yang diperjualbelikan pedagang.

Hewan ternak Kota Bandung hampir sepenuhnya didatangkan dari luar.

“Itu yang perlu diantisipasi sebetulnya, terkait pemeriksaan wilayah asal ternak,” katanya.

Gin Gin memastikan selama ini penyakit berat pada hewan seperti antraks dan PMK relatif sudah tidak ada di Kota Bandung.

“Yang biasa masuk adalah penyakit ringan seperti masuk angin pada hewan,” ujar Gin Gin. ***