KAPOL.ID — Pemilu Pemilihan Presiden, Anggota Legislatif dan Dewan Perwakilan Daerah masih setahun lebih lagi. Untuk menyongsong ajang demokrasi terbesar di Indonesia itu, struktur penyelenggara sudah sampai tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), tingkat desa.
Di Kabupaten Tasikmalaya, prosesi pelantikan personil PPS berlangsung di Gedung Islamic Center (IC) Singaparna, Selasa (24/1/2023). Total 1.053 orang. Pada kesempatan tersebut hadir Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin mengemukakan bahwa sehari pascapelantikan para personil PPS akan langsung bekerja. Tahap awal antara lain membangun koordinasi dengan berbagai stakeholders di tingkat desa.
“Mulai besok, Rabu tanggal 25 Januari (2023), PPS ini sudah mulai bekerja. PPS melakukan penentuan panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), oleh masing-masing PPS,” terang Zamzam.
Pembentukan Pantarlih bertujuan untuk proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Berdasarkan tahapan Pemilu, Coklit terjadwalkan antara 12 Februari hingga 12 Maret 2023.
Amanat Bupati
Bupati Tasikmalaya mengungkapkan terima kasihnya kepada KPU, lantaran sejauh ini menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah. Dengan demikian proses tahapan Pemilu berjalan lancar, sesuai target dan tepat waktu.
Selebihnya, Ade mengamanatkan supaya personil PPP yang berjumlah 1.053 dapat mengemban dan menjalankan amanat dengan baik. Karena itu perlu ada pembinaan dari KPU Kabupaten Tasikmalaya.
“Saya hanya minta kepada Ketua KPU, bukan hanya sekedar melantik, tetapi tolong berikan penguatan-penguatan; terutama ideologi dan tanggung jawab kenegaraan. Supaya anggota PPS ini betul-betul dapat melaksanakan kinerjanya dengan baik,” ujar Ade.
Di antara indikator kinerja yang baik menurut Ade adalah memberikan rasa adil kepada semua pihak. Sehingga hasil Pemilu mampu membangun kredibilitas pemerintahan yang jauh lebih baik ke depannya.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv












