KAPOL.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen memprioritaskan relokasi pasar Singaparna. Jarena itulah Komisi II terus mendorong Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) agar mempercepat prosesnya.
Bagi Komisi II, dorongan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan pembangunan pasar yang berlokasi di Kecamatan Padakembang. Karena relokasi pasar Singaparna sendiri sudah sejak lama perencanaannya.
“Relokasi pasar Singaparna ini memang merupakan salah satu agenda kerja prioritas Komisi II. Dalam waktu dekat kami akan memanggil Dinas KUKM dan Perindag untuk membahas progres relokasi Pasar Singaparna,” terang Ketua Komisi II, Cecep Nuryakin.
Cecep menekankan bahwa dalam rapat kerja mendatang, pihaknya akan mengevaluasi sejauh mana kesiapan relokasi pasar. Termasuk pendampingan administratifnya.
Bagi Cecep, semua persiapan harus matang karena juga menyangkut kejelasan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Karena dana tersebut menjadi sumber utama bagi pembangunan pasar induk di Padakembang.
“Tentunya ini menyangkut perkembangan ekonomi, kepastian para pedagang. Karena itulah kami terus perjuangkan,” kata Cecep, Rabu (20/11/2024).
Komisi II sendiri menyatakan kesediaannya untuk memfasilitasi regulasi yang diperlukan. Dengan demikian pembangunan dapat terlaksana dengan baik. Syukur-syukur jika dapat terlaksana pada 2025.
“Komisi II mendukung penuh untuk realisasinya relokasi Pasar Singaparna yang akan menjadi pasar induk kabupaten. Dukungannya baik dalam bentuk pengawasan maupun fasilitasi kebijakan,” Cecep menandaskan.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv