KAPOL.ID – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat resmi melantik Ayi Sahrul Hamzah sebagai Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Ayi Sahrul Hamzah akan menggantikan posisi almarhum Permadi Dalung melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pengambilan sumpah jabatan Ayi Sahrul Hamzah dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa Karya Guna.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua DPRD Iwan Suryawan, M.Q Iswara, dan Acep Jamaludin.
Hadir pula Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat Provinsi Jabar.
Dalam sambutannya, Buky Wibawa Karya Guna menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan hasil kesepakatan dari rapat Badan Musyawarah pada 17 Juli 2025.
“Atas nama pimpinan dan segenap Anggota DPRD Jawa Barat, kami mengucapkan selamat datang dan selamat bekerja kepada Saudara Ayi Sahrul Hamzah,” ujar Buky. Senin 4 Agustus 2025
Pihaknya berharap Ayi Sahrul Hamzah dapat bekerja secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab serta mencurahkan segala kemampuannya untuk masyarakat Jabar.
Pada kesempatan itu, Buky juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada almarhum Permadi Dalung atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjadi anggota dewan.
“Semoga hal tersebut dapat menjadi amal kebaikan bagi almarhum beserta keluarganya,” tambahnya.
Selanjutnya, terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD), DPRD Jabar telah menerima surat dari Fraksi PAN yang berisikan usulan keanggotaan.
Berdasarkan surat tersebut, pihaknya akan mengubah keputusan DPRD sebelumnya tentang susunan dan pembidangan tugas komisi serta badan-badan di DPRD Jabar.












