KABAR POLISI

Lari ke Subang, Dua Bandit Pencuri Motor Karawang Diciduk Jatanras

×

Lari ke Subang, Dua Bandit Pencuri Motor Karawang Diciduk Jatanras

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Pelarian dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Karawang akhirnya kandas. Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang berhasil mengendus keberadaan pelaku hingga ke wilayah tetangga.

​Dua bandit jalanan berinisial NJ alias Jaya alias Penjol dan rekannya KN, tak berkutik saat disergap petugas di persembunyiannya, di Kampung Karang Kuningan, Desa Rawameneng, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Rabu (14/1/2026) sore.

​Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Menurutnya, operasi ini merupakan buah dari gerak cepat Subnit Resmob Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang dalam merespons laporan masyarakat.

​“Benar, tim di lapangan berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Keduanya diamankan tanpa perlawanan berarti,” ujar Ipda Cep Wildan kepada awak media.

​Aksi kedua tersangka terendus setelah adanya laporan dari korban bernama Elah Nurlela dan Rohim Suherman. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku beraksi di dua titik berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Tempuran dan Kecamatan Banyusari.

​“TKP pertama di Dusun Tempuran dan lokasi kedua di Dusun Maleber II, Desa Banyuasih. Dari sana tim mulai memetakan pergerakan pelaku hingga mengarah ke wilayah Subang,” tambahnya.

​Selain menciduk kedua pelaku, polisi juga mengamankan ‘alat tempur’ yang digunakan saat beraksi, di antaranya kunci astag, magnet pembuka kunci, dan dua mata kunci T.

​Dua unit sepeda motor hasil kejahatan, yakni Honda Beat warna pink dan Yamaha Jupiter Z hitam, juga turut disita sebagai barang bukti. Tak hanya itu, rekaman CCTV di lokasi kejadian menjadi bukti otentik yang menyeret Penjol dan KN ke balik jeruji besi.

​“Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Karawang untuk pengembangan lebih lanjut,” tegas Kasi Humas.

​Pihak kepolisian pun kembali mengingatkan warga agar tetap waspada dan tidak lalai mengamankan kendaraannya dengan kunci ganda.

​“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di Karawang. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat krusial bagi kami,” pungkasnya. (JM)