KABAR POLISI

Polres Karawang Selidiki Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung

×

Polres Karawang Selidiki Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa ‎Polres Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus dugaan tindak pidana terhadap anak dengan serius dan profesional.

Kapolres Karawang menyampaikan perkembangan terbaru hasil penyelidikan kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak perempuan yang dilaporkan pada 12 Februari 2025.

‎Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menjelaskan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh penyidik, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta perlindungan maksimal terhadap korban yang masih di bawah umur.

‎“Sejak laporan diterima, penyidik telah melakukan berbagai langkah, mulai dari administrasi penyelidikan, pemeriksaan korban dan saksi-saksi, hingga pengumpulan alat bukti, termasuk hasil visum et repertum dari rumah sakit,” ungkapnya, Senin, (6/4/2026)

‎Dalam perkara ini, pelapor berinisial M.S.A, yang merupakan ibu kandung korban, melaporkan dugaan perbuatan tersebut kepada pihak kepolisian. Sementara itu, terlapor berinisial A.B.P, yang diketahui merupakan ayah kandung korban, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

‎Dalam prosesnya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta saksi-saksi, termasuk terlapor, dan berkoordinasi dengan pihak medis untuk melakukan pemeriksaan lanjutan berupa visum psikiatrikum guna mengetahui kondisi psikologis korban.

‎Kapolres menegaskan bahwa penanganan perkara ini menjadi perhatian serius, mengingat korban merupakan anak di bawah umur yang harus mendapatkan perlindungan khusus sesuai dengan ketentuan perundang- undangan.

‎“Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Setiap perkembangan akan dilakukan secara transparan dan profesional, dengan tetap menjaga kerahasiaan serta kondisi psikologis korban,” lanjutnya.

‎Saat ini, penyidik tengah mempersiapkan tahapan gelar perkara sebagai langkah lanjutan untuk menentukan status hukum dalam kasus tersebut.

‎Kapolres Karawang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian.

‎“Polres Karawang berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.