PENDIDIKAN

Izin SMK IDN Boarding School Dicabut, Komisi V DPRD Jabar Pasang Badan Kawal Nasib Siswa

×

Izin SMK IDN Boarding School Dicabut, Komisi V DPRD Jabar Pasang Badan Kawal Nasib Siswa

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Carut-marut perizinan yang membelit SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor memantik perhatian serius dari DPRD Jawa Barat.

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk mengawal ketat urusan perizinan sekolah tersebut, demi memastikan hak pendidikan siswa tidak terganggu.

​Langkah ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah, usai menerima audiensi lanjutan dari Komite Sekolah SMK IDN Boarding School di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPRD Jabar, Kamis (9/4/2026).

​Persoalan ini memuncak setelah izin operasional cabang sekolah tersebut di Jonggol resmi dicabut melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 188/-Kep.17-DPMPTSP/2026. Pangkal persoalannya: dokumen administrasi yang belum beres.

​Siti Muntamah, yang memimpin langsung jalannya audiensi, menegaskan bahwa kepentingan pelajar harus berada di atas segalanya. Meskipun urusan administrasi sedang bermasalah, proses belajar mengajar (KBM) di lapangan tidak boleh berhenti.

​”Kami mendorong agar proses perizinan segera diselesaikan. Namun di sisi lain, kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan. Siswa tidak boleh dirugikan,” tegas Siti dengan nada lugas.

​Tak hanya sekadar menerima laporan, Komisi V berencana akan terjun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi riil di lapangan. Pengawasan terhadap Dinas Pendidikan pun diperketat guna memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan sesuai aturan.

​Dalam pertemuan yang dihadiri lintas sektoral mulai dari Dinas Pendidikan, DPMPTSP, hingga Biro Hukum terungkap fakta mengejutkan. Pihak sekolah diketahui belum mengurus perizinan dalam kurun waktu kurang lebih empat tahun terakhir.

​Kondisi ini menjadi catatan merah bagi para wakil rakyat. Siti menekankan, kejadian serupa tidak boleh terulang kembali di Jawa Barat karena menyangkut kepastian hukum dan masa depan anak didik.

​”Ini menjadi perhatian serius kami. Harus ada perbaikan dan komitmen nyata agar ke depan tidak ada lagi sekolah yang lalai dalam urusan perizinan,” imbuhnya.

​Meski sempat tegang, audiensi ini membawa angin segar. Pihak DPMPTSP Kabupaten Bogor menyatakan komitmennya untuk tidak mempersulit proses perizinan yang kini tengah ditempuh pihak yayasan.

​Di sisi lain, Komisi V juga menampung berbagai aspirasi dari orang tua siswa dan kuasa hukum terkait polemik internal di sekolah tersebut. Semuanya dicatat untuk dijadikan bahan koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait.

​Kini, bola panas perizinan ada di tangan pihak sekolah. Sementara Komisi V DPRD Jabar tetap pada posisinya: mengawasi dan memastikan agar tidak ada satu pun siswa yang kehilangan hak belajarnya hanya karena urusan kertas administrasi. ***