KANAL

Gandeng PRSSNI Jabar, KPK Optimalkan Peran Radio dalam Pencegahan Korupsi

×

Gandeng PRSSNI Jabar, KPK Optimalkan Peran Radio dalam Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Daerah Jawa Barat menjalin kolaborasi strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam mendorong masyarakat untuk lebih sadar dan berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.

Kolaborasi tersebut akan difokuskan pada penguatan kompetensi penyiar serta optimalisasi radio sebagai kanal edukasi publik, sekaligus menjadi langkah konkret memanfaatkan kekuatan radio sebagai media yang dekat dengan masyarakat.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI, Amir Arief, menegaskan bahwa radio tetap memiliki relevansi tinggi di tengah perkembangan teknologi digital yang kian pesat. Menurutnya, radio mampu menjangkau masyarakat secara luas dengan pendekatan yang fleksibel dan mudah diakses kapan saja.

“Saya selalu berterima kasih kepada radio siaran swasta yang digawangi oleh PRSSNI. Kami percaya radio tetap menjadi media yang relevan bagi masyarakat, yang mampu memberikan hiburan, pendidikan, serta menyebarkan pesan-pesan baik,” ucap Amir usai diskusi bersama PRSSNI Jawa Barat di Gedung KPK Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Amir menambahkan, karakteristik radio yang dapat didengarkan sambil melakukan berbagai aktivitas menjadikannya media yang unik dibandingkan platform lain.

“Radio itu bisa diakses kapan pun dan di mana pun, bahkan sambil melakukan kegiatan lain. Ini yang membuat radio tetap menjadi teman masyarakat sehari-hari,” katanya.

“Perlu juga kita ketahui, bahwa radio siaran swasta di negara ini yang setiap tahunnya beradaptasi, mengubah pendekatan, beradaptasi dengan segala macam kondisi. Dari yang dulunya teresterial dan sekarang medianya begitu banyak, tapi kami percaya radio menjadi platform penting yang menyentuh masyarakat, memberikan hiburan, pendidikan, menyebarkan pesan-pesan yang baik bagi masyarakat,” imbuhnya.

Dalam konteks pemberantasan korupsi, KPK melalui Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat terus mendorong pendekatan kolaboratif. Radio dinilai menjadi salah satu kanal efektif untuk menyampaikan pesan antikorupsi secara berkelanjutan kepada publik.

“Bincang tentang antikorupsi, kesadaran, dan pengetahuan tentang bahaya korupsi harus disebarkan secara luas. Salah satu medianya adalah radio, dan ini menjadi sangat penting serta relevan,” jelas Amir.

Ke depan, kolaborasi antara PRSSNI Jawa Barat dan KPK akan difokuskan pada dua hal utama. Pertama, penguatan kompetensi penyiar radio agar mampu menyampaikan pesan antikorupsi secara efektif dan menarik. Kedua, optimalisasi peran radio sebagai saluran edukasi publik dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Kami ingin pesan antikorupsi ini bukan hanya menjadi tugas KPK semata, tetapi juga dapat disampaikan oleh radio kepada masyarakat luas, sehingga awareness dan pengetahuan masyarakat terus meningkat,” pungkasnya.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan nilai-nilai antikorupsi dapat semakin mengakar di tengah masyarakat. Baik KPK maupun PRSSNI memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan manfaat nyata bagi publik serta mendorong terciptanya Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas.***