KAPOL.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung bersama BBPMP Provinsi Jawa Barat resmi melakukan verifikasi dan validasi (verval) daya tampung Sekolah Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung 2026.
Kegiatan memastikan kuota dan rombongan belajar (robel) sesuai kondisi lapangan dan kepadatan penduduk, sekaligus menekankan transparansi melalui integrasi sistem online di situs spmb.bandung.go.id.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron menegaskan proses verval ini menyamakan pemahaman perhitungan kapasitas sekolah serta menganalisis kondisi riil di lapangan.
“Tujuan kami adalah memastikan setiap anak Kota Bandung mendapatkan akses pendidikan sesuai haknya, termasuk siswa dari keluarga kurang mampu,” ujar Asep, Rabu (20/5/2026).
Asep menjelaskan berdasarkan regulasi Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 dan Kepmendikdasmen No. 14 Tahun 2026, kuota SD Negeri diproyeksikan turun dari 23.217 siswa pada 2025 menjadi 22.824 siswa di 2026, dengan jumlah rombel berkurang dari 857 menjadi 788. Sementara jenjang SMP mengalami kenaikan kuota dari 19.406 siswa menjadi 19.914 siswa, dengan penambahan rombel dari 583 menjadi 597, menyesuaikan pertumbuhan lulusan SD.
Proyeksi lulusan TK 2025/2026 mencapai 27.313 siswa. Dari jumlah tersebut, 7.082 siswa berada di kategori desil bawah (pendapatan < Rp2,5 juta) yang menjadi prioritas bantuan sosial, 14.452 siswa desil atas (ekonomi menengah ke atas), dan 5.779 siswa perlu diverifikasi lebih lanjut.
“Sementara lulusan SD mencapai 32.298 siswa dengan pola serupa, menekankan perlunya strategi afirmasi untuk siswa kurang mampu,” katanya.
Menurutnya, dalam pemetaan siswa rawan melanjutkan pendidikan (RMP), lulusan TK desil bawah dialokasikan 48 persen ke SD Negeri (3.367 siswa) dan 52 persen ke SD Swasta (3.715 siswa). Hal ini dilakukan agar semua anak tetap mendapatkan pendidikan dasar tanpa hambatan ekonomi dan sesuai kapasitas sekolah yang tersedia.
Asep pun mengungkapkan untuk jenjang SMP, proyeksi sebaran siswa RMP dari lulusan SD desil bawah menunjukkan 64 persen diarahkan ke SMP Negeri (5.907 siswa) dan 36 persen ke SMP Swasta (3.266 siswa). Langkah diambil untuk meminimalkan risiko putus sekolah dan memastikan pemerataan kesempatan pendidikan di seluruh wilayah Kota Bandung.
Lebih lanjut, Asep mengatakan proses verval SPMB Kota Bandung 2026 menekankan pentingnya validitas dokumen pendaftaran. Masyarakat diimbau memeriksa kelengkapan KK, Akta Kelahiran, dan dokumen pendukung lain sebelum mendaftar melalui jalur domisili, afirmasi-prestasi, atau jalur mutasi dengan kuota maksimal 5 persen.
“Sistem online ini memudahkan orang tua memantau proses secara transparan dan objektif,” ujar Asep.
Asep menambahkan melalui langkah verifikasi, penyesuaian kuota, dan pemetaan siswa RMP ini, Pemkot Bandung menegaskan komitmennya untuk menyediakan pendidikan yang adil, transparan, dan berkesinambungan.
“Strategi yang menjadi acuan bagi pengembangan kapasitas sekolah, penyesuaian rombongan belajar, dan pemberian kesempatan merata bagi seluruh siswa di Kota Bandung,” kata Asep.***









