HUKUM

Skandal Obat Haram di Sumedang: Oknum Karyawan Dapur MBG Diringkus Polisi

×

Skandal Obat Haram di Sumedang: Oknum Karyawan Dapur MBG Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, tercoreng.

Seorang oknum relawan atau karyawan yang bertugas menjaga keamanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam sindikat peredaran obat keras jenis tramadol.

​Penangkapan dilakukan pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi menciduk dua orang terduga pelaku yang tertangkap tangan membawa barang bukti delapan kebet (paket) tramadol siap edar. ​

Kanit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Setiawan, mengonfirmasi keterlibatan oknum tersebut. Ia menyebutkan bahwa salah satu dari dua orang yang diamankan berstatus sebagai tenaga keamanan (satpam) di lingkungan unit kerja SPPG Desa Cibeusi.

​”Benar, ada dua orang yang kami amankan. Karena menyangkut peredaran sediaan farmasi ilegal, kasus ini telah kami limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Hendi saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).

​Identitas pelaku yang berstatus sebagai relawan SPPG kian mempertebal ironi di tengah upaya pemerintah memastikan asupan gizi masyarakat yang sehat dan bersih.

Sementara itu, satu rekan pelaku lainnya dipastikan tidak memiliki keterkaitan dengan program pemerintah tersebut.

​Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intensif untuk memetakan peran masing-masing pelaku dalam jaringan peredaran obat keras tersebut.​Kasus ini menyisakan tanda tanya besar terkait pengawasan rekrutmen relawan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, koordinator wilayah SPPG maupun instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang masih bungkam.

Publik kini menunggu langkah tegas dari otoritas terkait untuk memastikan integritas program Makan Bergizi Gratis tidak dikotori oleh praktik-praktik kriminal di lingkungan operasionalnya.

Nama SPPG Sumedang Tercoreng

Integritas Satuan Pelayanan Penanggulangan Gangguan (SPPG) Kabupaten Sumedang kini tengah disorot publik. Nama organisasi tersebut tercoreng menyusul penangkapan seorang relawannya di wilayah Jatinangor yang diduga terlibat dalam pusaran transaksi obat-obatan terlarang.

​Kasus yang mencoreng citra SPPG ini terungkap setelah pihak organisasi melakukan investigasi internal.Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Sumedang, Mega Gipar Barani, secara resmi mengonfirmasi keterlibatan anggotanya tersebut di hadapan awak media, Selasa (2/6/2026).

​Mega menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam setelah menerima kabar miring terkait penangkapan salah satu relawannya. Ia mengaku telah melakukan serangkaian koordinasi berjenjang untuk memastikan kebenaran fakta di lapangan.

​“Saya selaku koordinator wilayah sudah melaksanakan koordinasi perihal kejadian tersebut. Langkah pertama adalah berkoordinasi dengan Korcam SPPG Jatinangor, lalu melakukan klarifikasi langsung kepada kepala SPPG-nya. Hasilnya, memang betul satu orang relawan kami diindikasikan terlibat transaksi obat-obatan terlarang,” ujar Mega dengan nada tegas.

​Pernyataan Mega ini menjadi bukti pengakuan sekaligus bentuk tanggung jawab moral organisasi atas tindakan menyimpang oknum anggotanya.

Meski demikian, Mega enggan memberikan rincian lebih mendalam mengenai kronologi penangkapan maupun identitas spesifik oknum tersebut, dengan alasan perkara ini telah menjadi ranah kewenangan aparat penegak hukum.

​Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai detail jaringan maupun barang bukti yang disita dari tangan tersangka.

Namun, insiden ini menjadi alarm keras bagi pengurus SPPG Sumedang untuk memperketat pengawasan dan seleksi terhadap relawan di tingkat akar rumput, guna mencegah kejadian serupa yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap organisasi. ***