Oleh: Teguh Safary
Pengajuan diri Sony Sanjaya sebagai Justice Collaborator (JC) bukan sekadar langkah hukum biasa.
Melalui kuasa hukumnya, mantan Wakil BGN ini secara resmi menyatakan niatnya untuk membuka kotak pandora kasus yang menjeratnya.
Langkah ini adalah titik balik krusial yang seharusnya menjadi pintu masuk untuk merobek tabir gelap dan membersihkan institusi BGN dari “borok” yang selama ini tersembunyi rapat.
Upaya Sony yang disampaikan melalui tim kuasa hukumnya harus disambut sebagai keberanian moral. Sudah saatnya sistem yang selama ini memposisikan individu sebagai “kambing hitam” diurai secara terang benderang.
Instrumen Penelanjang Konspirasi
Secara normatif, Justice Collaborator adalah instrumen ampuh untuk menelanjangi konspirasi kejahatan terorganisir. Bagi Sony, pengajuan status ini bukan sekadar taktik untuk meringankan hukuman, melainkan pernyataan politik hukum yang tajam untuk menguji integritas penyidik: sejauh mana mereka mampu menembus tembok tebal kekuasaan.
Publik kini menaruh ekspektasi tinggi. Kabarnya, Soni memegang “amunisi” berupa informasi dugaan keterlibatan 26 hingga 27 tokoh besar di balik pusaran kasus BGN. Angka ini bukan main-main. Jika benar, maka kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal terbesar yang melibatkan elit bangsa.
Ngeri-Ngeri Sedap” di Balik Layar
Keinginan Sony untuk menjadi JC ini membawa aroma “ngeri-ngeri sedap” bagi pihak-pihak yang selama ini merasa aman di balik bayang-bayang. Nama-nama besar yang santer disebut sebagai elit bangsa kini berada dalam posisi terancam terseret ke meja hijau.
Namun, kita perlu memberikan catatan kritis: status JC jangan sampai terdegradasi menjadi komoditas dagang di pasar gelap keadilan atau sekadar menjadi perisai bagi pelaku untuk menghindari jerat hukum. Publik menuntut transparansi total, bukan sandiwara yang diatur demi kepentingan sesaat.
Ujian Integritas Penegak Hukum
Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Jika data yang disampaikan melalui penasihat hukum Soni tersebut valid, tidak ada alasan bagi penyidik untuk ragu. Kejar dan seret siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi.
Publik akan terus mengawal agar proses ini tetap berada di jalur yang benar. Saatnya pembuktian melampaui retorika. Kita menuntut agar hukum bekerja untuk kejujuran, bukan untuk melindungi mereka yang berada di balik layar.
Biarkan keadilan ditegakkan, dan biarkan “dalang” sesungguhnya di balik kasus BGN ini tersingkap di meja pengadilan. Inilah saatnya kebenaran tidak lagi dikompromikan oleh kepentingan elit apa pun.
Pertanyaannya sekarang, apakah penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung memiliki keberanian politik yang cukup untuk menindaklanjuti daftar nama “elit bangsa” yang dijanjikan oleh Soni Sanjaya?..Menarik kita tunggu langkah Kejagung selanjutnya. ***
Penulis: Jurnalis KAPOL.id




