KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) –
Dunia jurnalistik di Tasikmalaya tengah dihebohkan dengan munculnya dugaan pencatutan nama organisasi profesi serta puluhan logo media dalam sebuah kegiatan yang disebut-sebut fiktif.
Polemik tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai kegiatan bertajuk Musyawarah Koordinasi Daerah (Muskorda) Aliansi Jurnalis Tasikmalaya yang dikabarkan digelar di salah satu hotel di Tasikmalaya, Jumat (5/6/2026).
Informasi itu menyebar luas melalui media sosial dan grup percakapan WhatsApp. Dalam foto yang beredar, tampak sebuah backdrop kegiatan yang memuat sejumlah logo media cetak, online hingga elektronik, termasuk logo Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Wilayah Tasikmalaya.
Tak hanya itu, beredar pula tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berisi permohonan bantuan dana kegiatan kepada sejumlah pihak.
Namun belakangan, sejumlah media yang logonya tercantum dalam backdrop tersebut justru menyatakan tidak pernah dilibatkan maupun memberikan dukungan terhadap kegiatan dimaksud.
Kondisi itu memunculkan dugaan adanya pencatutan nama media dan organisasi profesi untuk kepentingan kegiatan yang kejelasannya masih dipertanyakan.
Ketua IJTI Tasikmalaya, Hendra Herdiana, menegaskan organisasinya tidak memiliki hubungan maupun keterkaitan dengan kegiatan ataupun organisasi yang mengatasnamakan Aliansi Jurnalis Tasikmalaya.
“Awalnya kami tidak tahu-menahu ada acara itu. Tapi kemudian tersebar informasi seolah-olah IJTI mendukung kegiatan tersebut, padahal sama sekali tidak,” kata Hendra
Menurutnya, penggunaan logo IJTI dalam materi kegiatan dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan organisasi.
“Untuk penggunaan logo IJTI, tidak pernah ada komunikasi kepada kami. Tidak ada izin dari kami untuk mencantumkan logo organisasi dalam kegiatan itu,” tegasnya.
Hendra mengaku baru mengetahui nama Aliansi Jurnalis Tasikmalaya setelah polemik tersebut ramai diperbincangkan.
“Organisasi itu saya juga baru dengar. Jadi kami tegaskan, IJTI tidak ada hubungan apa pun dengan kegiatan maupun pihak yang mengatasnamakan organisasi tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, IJTI Tasikmalaya juga membantah adanya keterlibatan orang yang diduga menyebarkan proposal serta mengajukan permohonan dana kepada sejumlah pihak melalui pesan WhatsApp.
“Kami tegaskan orang tersebut bukan anggota IJTI dan tidak memiliki keterkaitan dengan organisasi kami,” katanya.
Menyikapi persoalan tersebut, pihak IJTI telah menghubungi nomor yang diduga berkaitan dengan penyebaran informasi kegiatan tersebut.
Dalam komunikasi itu, kata Hendra, pihaknya meminta agar seluruh logo organisasi maupun media yang dicantumkan tanpa izin segera dicabut dan tidak lagi digunakan.
“Kami meminta seluruh selebaran dan informasi yang sudah disebarkan segera ditarik. Karena ada indikasi proposal itu juga sudah masuk ke sejumlah relasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya,” ungkapnya.
Sementara itu, hingga Jumat malam, sejumlah media di Tasikmalaya mulai menyampaikan klarifikasi terbuka dan menyatakan tidak pernah memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.
Beberapa media yang telah menyampaikan sikap di antaranya Radar Tasikmalaya, Kabar Priangan, Lintas Priangan, dan Kapol.id
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang mengatasnamakan Aliansi Jurnalis Tasikmalaya terkait polemik tersebut. (Jae)












