PARLEMENTARIA

Soroti Angka Silpa, DPRD Jabar Gelar Paripurna Pandangan Umum Ranperda P2APBD

×

Soroti Angka Silpa, DPRD Jabar Gelar Paripurna Pandangan Umum Ranperda P2APBD

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (2/7/2026).

​Dalam paripurna kali ini, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjadi satu-satunya fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya secara langsung di hadapan forum. Sementara itu, fraksi-fraksi lainnya memilih menyerahkan pandangan umum mereka secara tertulis kepada pimpinan dewan.

​Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara menjelaskan bahwa mekanisme tersebut didasarkan pada kesepakatan bersama di Badan Musyawarah (Bamus).

​”Sesuai dengan kesepakatan Badan Musyawarah, penyampaian pandangan umum secara lisan dibacakan oleh satu fraksi, yaitu Fraksi PDIP. Sementara fraksi lainnya menyerahkan dokumen pandangan umum kepada pimpinan DPRD Jawa Barat sesuai mekanisme yang telah disepakati,” ujar Iswara usai rapat.

​Ia menambahkan, rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari komitmen legislatif dalam mengawal anggaran daerah. Sebelumnya, pada 25 Juni 2026, Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan telah menyampaikan nota pengantar gubernur mengenai Ranperda P2APBD TA 2025 tersebut.

​Sebelum dibawa ke meja paripurna hari ini, seluruh materi Ranperda P2APBD TA 2025 dipastikan sudah melewati proses pencermatan dan pembahasan intensif di internal komisi-komisi dan fraksi-fraksi DPRD Jabar.

​”Alhamdulilah, semua fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya. Selanjutnya, sesuai dengan tahapan yang ada, gubernur akan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi tersebut pada rapat paripurna yang dijadwalkan tanggal 7 Juli 2026 mendatang,” tuturnya.

​Untuk diketahui, salah satu poin krusial dalam pembahasan Ranperda P2APBD TA 2025 ini adalah penetapan angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Angka Silpa ini nantinya akan menjadi komponen penting dan landasan utama dalam penyusunan Perubahan APBD (APBD-P) Jawa Barat Tahun Anggaran 2026. (JAE)