KANAL

Ono Surono Desak Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Asal Cirebon Tanpa Pandang Bulu

×

Ono Surono Desak Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Asal Cirebon Tanpa Pandang Bulu

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) –Dugaan kasus penyekapan, penganiayaan berat, hingga kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan asal Kota Cirebon berinisial MAN (30), memantik reaksi keras dari parlemen Jawa Barat.

​Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono, mengecam keras tindakan tidak manusiawi tersebut. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.

​”Jika benar pelakunya merupakan oknum anggota kepolisian, maka proses hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu,” tegas Ono, Sabtu (4/7/2026)

​Menyikapi hal tersebut, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) XII (Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon) ini menyatakan, kasus yang menimpa korban tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa.

​Menurut Ono, dugaan tindak kekerasan yang melibatkan oknum aparat penegak hukum jelas-jelas telah mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.

​”Korban berhak memperoleh keadilan, sementara pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya

​Disiram Air Keras hingga Dipaksa Nyabu
​Informasi yang dihimpun, kasus memilukan ini mencuat setelah korban yang didampingi Tim Hotman 911 secara resmi melaporkan dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.

​Kuasa hukum korban, Raden Reza Pramadia, S.H., membeberkan bahwa rangkaian kekerasan yang dialami kliennya itu diduga sudah berlangsung lama sejak tahun 2023 silam.

​Selama kurun waktu tersebut, korban mengaku kerap mendapatkan perlakuan keji dari terlapor, yang diketahui merupakan seorang oknum anggota polisi aktif berinisial Aiptu N.

​”Korban mengalami tindakan tidak manusiawi, mulai dari penyekapan, pemukulan, ancaman menggunakan gagang pistol, hingga ancaman disetrum,” kata Reza.

​Lebih lanjut dikatakan Reza, korban juga diduga dipaksa untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu. Bahkan, mirisnya lagi, korban sempat diperintahkan oleh terlapor untuk membuat sabu.

​Puncak kekejaman itu terjadi pada September 2025. Korban harus menderita luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah diduga disiram cairan air keras oleh terlapor.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar hingga mencapai 47 persen. Akibat luka parah tersebut, aktivitas korban kini terganggu dan mengalami kesulitan untuk berjalan.

​Tidak hanya luka fisik, korban juga mengaku menjadi korban kekerasan seksual serta mengalami intimidasi yang bertubi-tubi selama berada dalam penguasaan oknum polisi tersebut.

​Negara Harus Hadir Lindungi Korban
​Usai membuat laporan resmi ke Bareskrim Mabes Polri, saat ini korban telah menjalani pemeriksaan medis dan visum di Rumah Sakit Polri sebagai bagian dari kelengkapan proses penyelidikan.

​Ono Surono berharap besar agar pihak kepolisian bisa bergerak cepat mengusut laporan tersebut secara menyeluruh, sekaligus memberikan garansi perlindungan bagi korban.

​”Negara harus hadir melindungi korban dan memastikan tidak ada siapa pun yang kebal hukum. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dijaga melalui penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan,” pungkas Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar tersebut.

​Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terkait belum memberikan keterangan resmi kepada awak media mengenai perkembangan laporan yang dilayangkan oleh korban. ***