KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Maraknya aksi pengelupasan kulit batang pohon secara misterius di sepanjang Jalan Pahlawan menyita perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Aksi vandalisme lingkungan tersebut dinilai mengancam keselamatan dan vegetasi ruang publik kota.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa Pemkot Bandung bergerak cepat mengusut tuntas motif di balik tindakan tidak bertanggung jawab tersebut melalui serangkaian penyelidikan mendalam.
”Sedang diteliti, penyelidikan sedang berjalan. Kita juga belum tahu ini motivasinya apa,” ujar Farhan saat ditemui di kawasan Alun-alun Bandung, Senin (17/8/2026).
Farhan menjelaskan, tindakan menguliti batang pohon berdampak fatal terhadap kelangsungan hidup tanaman. Jika dibiarkan tanpa penanganan medis vegetasi, pohon-pohon peneduh jalan tersebut dipastikan akan mati secara perlahan.
Guna mencegah kerusakan lebih lanjut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung dikerahkan langsung ke lokasi untuk memberikan perawatan medis (treatment) khusus agar jaringan kulit pohon yang rusak dapat mengalami regenerasi.
”Iya, kalau dibiarkan bisa bikin pohon mati. Makanya kita treatment supaya lebih sehat. Ini lagi ditangani supaya kulitnya tumbuh lagi,” tuturnya.
Farhan menyayangkan aksi perusakan yang menyasar pepohonan di median jalan tersebut. Selain merusak estetika Kota Kembang, tindakan itu sama sekali tidak memiliki nilai manfaat.
”Kalau sampai pohon di median itu mati, terus untungnya apa? Kalau diambil kulitnya, itu bukan pohon yang terkenal dengan kulit kayunya,” serunya terheran-heran.
Langkah tegas pun langsung diambil. Farhan telah memerintahkan jajaran Satpol PP Kota Bandung dan DPKP untuk mengusut tuntas kasus ini. Pemkot Bandung memastikannya tidak akan tinggal diam terhadap setiap pelanggaran hukum yang merusak fasilitas umum dan lingkungan.
”Pokoknya setiap pelanggaran pasti akan kita selidiki dan tindak tegas apabila ditemukan pelakunya. Sekarang sudah dalam tahap penyelidikan,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, Pemkot Bandung menginstruksikan peningkatan pengawasan di ruang publik dengan melibatkan perangkat daerah hingga tingkat kewilayahan. DPKP bersama instansi kelurahan bahkan diminta membentuk tim khusus penjaga kebersihan dan lingkungan, termasuk di kawasan Taman Lalu Lintas, guna merespons serta mendeteksi potensi perusakan fasilitas umum secara dini.
Menutup keterangannya, Farhan mengimbau seluruh elemen masyarakat Kota Bandung untuk turut pasang mata menjaga kelestarian lingkungan dan segera melapor jika mendapati aktivitas mencurigakan di lapangan. (AM)












