BIROKRASI

Status UHC Terancam, 142 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Kota Tasik Nonaktif

×

Status UHC Terancam, 142 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Kota Tasik Nonaktif

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan Pemkot Tasikmalaya beberapa waktu lalu.*

KAPOL.ID –
Sebanyak 142 ribu dari total 700 ribuan jiwa peserta BPJS Kesehatan di Kota Tasikmalaya berstatus non aktif. Status Universal Health Coverage (UHC) selama beberapa tahun terancam.

“Ambang batas mendapatkan status UHC itu dengan kepesertaan BPJS Kesehatan di 80 persen. Posisi sekarang di 80,2 persen.”

“Ada 142 ribu peserta statusnya non aktif. Makanya kita bersinergi melalui penandatangan kesepahaman JAGA JKN,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya, Hamdani, awal pekan ini.

Ia membeberkan, ada beberapa faktor penyebab peserta yang sudah terdaftar namun berstatus non aktif. Salah satunya kelancaran pembayaran premi bulanan secara mandiri.

Secara umum, kepesertaan BPJS Kesehatan nyaris menyentuh 100 persen dari jumlah penduduk. Namun masih ada 11 ribu jiwa yang belum mendaftar sama sekali.

Ketika ditanya mengenai pengaruh pemutakhiran data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN), ia mengatakan hal berbeda.

“Itu beda lagi. Posisinya itu kan di Kemensos ya dari DTKS (DTSEN). Kalau misalnya memang dia ternyata memang tidak masuk desil 1 sampai desil 5, ya harusnya dapat mendaftar secara mandiri,” jelasnya.

Langkah Jaga JKN sendiri, lanjut dia, untuk mengadvokasi masyarakat mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri.

“Dengan jaminan kesehatan, setidaknya dapat menyikapi biaya kesehatan yang terus meningkat. Sehingga jika mendapatkan penanganan medis dapat tertanggulangi sejak awal,” kata Hamdani.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan, total kebutuhan untuk BPJS Kesehatan PBI sekitar Rp 47 miliar. Diantaranya sharing dari provinsi senilai Rp 27 miliar.

“Sekarang kita masih menunggu dari provinsi karena belum tersalurkan. Namun kita tidak terpaku di sana, bagaimana memastikan kepesertaan 98 persen dengan keaktifannya minimal 80 persen,” katanya.

Viman tak menampik kondisi fiskal daerah mempengaruhi alokasi untuk jaminan kesehatan.

“Kemarin juga kita dapat penghargaan UHC prioritas. Iya kalau dulu anggarannya gede, sekarang kan kita harus berjuang,” katanya.***