HUKUM

Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Memicu Reaksi Keras JHB

×

Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Memicu Reaksi Keras JHB

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis. Sikap kritis tersebut salah satunya datang dari Jurnalis Hukum Bandung (JHB).

​Ketua JHB, Suyono, menegaskan ucapan Hotman Paris bukan persoalan sepele. Menurutnya, hal itu sudah menyangkut kehormatan profesi pers dan kebebasan dalam menyampaikan informasi kepada publik.

​Suyono mengingatkan bahwa wartawan bekerja berdasarkan payung hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Oleh karena itu, setiap pertanyaan yang diajukan jurnalis kepada narasumber merupakan bagian resmi dari tugas jurnalistik yang wajib dihormati.

​”Kami mengecam keras setiap ucapan yang merendahkan profesi wartawan. Kritik terhadap pertanyaan jurnalis boleh saja, tetapi jangan sampai melecehkan martabat profesi. Wartawan bekerja untuk memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi, bukan untuk direndahkan,” kata Suyono saat memberikan keterangan di Bandung.

​Ia menilai, narasi atau perlakuan yang meremehkan wartawan berpotensi menciptakan preseden buruk bagi masa depan kebebasan pers di Indonesia. Hubungan antara narasumber dan insan media seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati dan menjunjung tinggi etika komunikasi.

​Di tengah tekanan hingga perlakuan yang kurang menghargai profesi, Suyono turut mengimbau seluruh insan pers agar tidak gentar dan tetap bekerja secara profesional, independen, serta berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik.

​”Jangan sampai ada pihak yang merasa bisa mengintimidasi atau meremehkan wartawan. Pers adalah salah satu pilar demokrasi yang memiliki fungsi kontrol sosial. Semua pihak harus menghormati kerja jurnalistik,” tegasnya.

​Ia berharap peristiwa ini dapat menjadi ikhtiar dan pelajaran berharga bagi para tokoh publik agar lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan kepada media. JHB juga menyuarakan solidaritas penuh kepada seluruh wartawan di Tanah Air untuk terus menjaga marwah profesi dan kebebasan pers. (JM)