PENDIDIKAN

Tanggapi Sengketa Lahan Sekolah, Wali Kota Bandung Tegaskan Hak Anak Belajar Harus Diprioritaskan

×

Tanggapi Sengketa Lahan Sekolah, Wali Kota Bandung Tegaskan Hak Anak Belajar Harus Diprioritaskan

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara tegas menyatakan bahwa hak anak untuk mengenyam pendidikan wajib diprioritaskan di atas persoalan administratif maupun sengketa hukum.

​Pemkot Bandung menjamin keberlangsungan proses belajar mengajar bagi sekitar 900 siswa SDN 026 Bojongloa yang terdampak sengketa lahan.

​Farhan mengungkapkan, pihaknya tetap menghormati putusan pengadilan terkait status hukum lahan tersebut. Meski begitu, relokasi ratusan murid secara mendadak dinilainya tidak bijak jika mengabaikan sisi kemanusiaan dan masa depan pendidikan para siswa.

​“Hak anak mendapatkan pendidikan harus berada di atas semua ketentuan legal formal. Putusan hukum tetap kami hormati, tetapi memindahkan sekitar 900 siswa sekaligus tentu tidak semudah itu,” ujar Farhan saat meninjau lokasi SDN 026 Bojongloa, Jumat (7/8/2026).

​Sebagai solusi jangka pendek, Pemkot Bandung mengagendakan pemindahan KBM secara bertahap ke SDN 148 dalam rentang waktu dua hingga tiga pekan ke depan. Langkah gradual ini diambil agar pihak sekolah sempat menyiapkan ruang kelas, tenaga pengajar, serta menyosialisasikannya kepada orang tua murid demi mencegah kepanikan.

​“Kami tidak ingin perpindahan dilakukan secara mendadak. Semua harus dipersiapkan dengan baik agar anak-anak tetap nyaman belajar,” tegasnya.

​Untuk solusi jangka panjang, pengerjaan lahan sekolah baru di kawasan Cibaduyut Kidul sebenarnya telah disiapkan. Namun, proyek tersebut masih menemui ganjalan akibat penolakan dari sebagian warga setempat.

​Menanggapi hal itu, Farhan menegaskan akan terus mengedepankan pola dialog dan musyawarah demi mencapai kesepakatan bersama.

​“Saya yakin melalui musyawarah warga akan membuka hati dan pikirannya, sehingga pembangunan sekolah bisa dilakukan demi kepentingan anak-anak,” ungkapnya.

​Farhan juga mengimbau pihak ahli waris yang memenangkan gugatan lahan untuk memberi kelonggaran waktu bagi Pemkot Bandung menyelesaikan relokasi dan pembangunan gedung baru.

​Bahkan, ia menyatakan siap pasang badan untuk menjamin tidak ada lagi penolakan terhadap hak belajar para murid.
A
​“Saya bersama seluruh jajaran akan pasang badan. Menurut saya, tidak manusiawi apabila ada orang yang mengusir atau menolak anak-anak yang ingin sekolah. Yang bersengketa adalah pemerintah dengan ahli waris, bukan anak-anak,” cetusnya.

​Guna memastikan situasi kondusif di lapangan, Farhan menginstruksikan Camat setempat beserta jajaran Forkopimcam untuk mengintensifkan patroli 24 jam di area sekolah. Langkah ini disiagakan untuk mengantisipasi potensi aksi pengembokan berulang.

​“Saya tidak ingin ada lagi sekolah yang digembok. Kalau ada upaya seperti itu, laporkan langsung kepada saya. Pendidikan anak-anak tidak boleh terganggu,” pungkasnya. (JM)