KANAL

Bandel Abaikan Peringatan, Pemprov Jabar Tutup Tambang PT Mas Putih Belitung di Karawang

×

Bandel Abaikan Peringatan, Pemprov Jabar Tutup Tambang PT Mas Putih Belitung di Karawang

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemda Prov) Jawa Barat akhirnya bertindak tegas dengan menyegel dan menutup operasional PT Mas Putih Belitung yang mengelola pertambangan di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Selasa (15/9/2026).

​Eksekusi penutupan tersebut ditandai dengan pemasangan garis pengaman (Satpol PP Line) di gerbang masuk area tambang. Pemasangan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, didampingi Kepala Satpol PP Jabar serta jajaran perwakilan Pemkab Karawang.

​Sekda Herman menegaskan, langkah penutupan ini terpaksa diambil lantaran pihak perusahaan mengabaikan peringatan berulang yang telah dilayangkan pemerintah terkait kelengkapan operasional.

​”Pemda Provinsi Jabar sudah tiga kali mengirim peringatan pada Mei 2025, Mei 2026, dan terakhir Agustus 2026. Ada berbagai hal yang harus dipenuhi, dilengkapi, agar usaha tambang ini bisa dilanjutkan, tapi faktanya hari ini kami cek ternyata belum dipenuhi semua, masih banyak item yang belum lengkap,” tegas Herman di lokasi.

​Ia memastikan, tidak ada toleransi bagi perusahaan sebelum seluruh persyaratan termasuk aspek penanganan sosial benar-benar dipenuhi secara tuntas

​”Tidak boleh ada aktivitas sampai dengan semua dilengkapi, seperti persoalan sosial dipenuhi. Besok pihak perusahaan juga akan diundang untuk menyampaikan berbagai kendala dan tantangan di lapangan,” ujarnya.

​Sebagai informasi, PT Mas Putih Belitung mengelola hasil tambang berupa bahan baku semen yang disuplai untuk PT Jui Shin Indonesia. Dalam aktivitas distribusinya, armada perusahaan menggunakan ruas jalan provinsi, yakni jalur Badami-Loji sepanjang 10 kilometer.

​Setiap harinya, puluhan truk bertonase berat mencapai 30 ton lalu-lalang di jalur tersebut, yang berujung pada kerusakan parah badan jalan.

​”Konsekuensi dari eksplorasi tambang ini menggunakan jalan provinsi dan sekarang kondisinya rusak,” cetus Herman

​Kerusakan infrastruktur akibat aktivitas tambang ini kontan memicu gelombang protes dan keluhan dari masyarakat sekitar. Aspirasi dan aduan warga tersebut sebelumnya telah langsung disampaikan kepada Gubernur Jabar, yang seketika direspons cepat lewat penutupan operasional tambang hari ini.

​Herman menuturkan, Gubernur Jabar sebelumnya telah menjatuhkan sanksi administratif berupa surat peringatan keras. Jika pihak PT Mas Putih Belitung berniat mencabut sanksi tersebut dan ingin beroperasi kembali, mereka wajib memenuhi empat klausul utama.

​Empat syarat mutlak itu meliputi pembangunan fasilitas publik di sekitar wilayah tambang, perbaikan infrastruktur jalan yang rusak, revitalisasi trotoar, serta penataan warung-warung di sekitar lokasi.

​”Atas nama ketentuan, atas nama undang-undang, dan tentu atas nama kepentingan masyarakat, kami menghentikan operasional tambang ini. Sanksi baru bisa dicabut apabila keempat klausul tersebut dipenuhi,” pungkas Herman