SUMEDANG, KAPOL.ID — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumedang terpaksa dihentikan sementara.
Pendistribusian makanan kepada para penerima manfaat terhenti akibat terkendalanya pencairan dana operasional.
Informasi penghentian ini mencuat setelah beredarnya surat edaran resmi bernomor 001/BA-SPPG/SCCK/X/2026 bertanggal 7 Oktober 2026.
Surat tersebut diterbitkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumedang Conggeang Kulon di bawah naungan Yayasan Jasa Merah Putih dan Badan Gizi Nasional.
Dalam surat tersebut, pihak SPPG mengumumkan penutupan sementara operasional dapur serta penghentian distribusi MBG terhitung mulai Kamis, 8 Oktober 2026.
Alasan utamanya adalah adanya kendala teknis pada pencairan anggaran operasional.
“Penghentian sementara ini berlaku mulai tanggal 08 Oktober 2026 sampai waktu yang belum ditentukan,” tulis Kepala SPPG Conggeang Kulon, Mochammad Faturohman, S.Hut., dalam surat resmi tersebut.
Ia menambahkan bahwa operasional dapur baru akan beroperasi kembali setelah dana operasional ditransfer.
Surat pemberitahuan ini ditujukan kepada sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Kepala KPPG Cirebon, Korwil Kabupaten Sumedang, Korcam dan Satgas Kecamatan Conggeang, hingga para penanggung jawab (Person in Charge/PIC) sekolah serta kader penerima manfaat.
Penghentian mendadak ini memicu kekecewaan di tingkat akar rumput, terutama bagi pihak sekolah dan para siswa penerima manfaat yang mengandalkan program tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SPPG Sumedang Conggeang Kulon, Mochammad Faturohman, belum memberikan klarifikasi resmi terkait detail hambatan pencairan anggaran tersebut.
Begitu pula dengan Koordinator SPPG Kabupaten Sumedang, Gifari, yang belum memberikan respons saat dikonfirmasi.***











