KAPOL.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini dilakukan agar para pelaku usaha lokal mampu naik kelas secara berkelanjutan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, penguatan ekosistem UMKM tidak bisa berjalan sendiri, melainkan butuh sinergi dan kolaborasi kuat antara pemerintah, dunia usaha, sektor perbankan, hingga komunitas pelaku ekonomi.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri peresmian Program Inkubasi Bisnis Terintegrasi sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama “Mewujudkan UMKM Kota Bandung Naik Kelas Berkelanjutan” di Hotel Grandia Bandung, Kamis (5/11/2026).
”UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam menggerakkan roda perekonomian Kota Bandung. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas usaha harus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari penguatan produksi, akses pembiayaan, pemasaran, hingga peningkatan kualitas produk,” kata Farhan.
Tak hanya itu, lanjut Farhan, penguatan UMKM juga mesti diimbangi dengan pembenahan rantai pasok, terutama sektor pangan. Dalam hal ini, keterlibatan pelaku usaha besar sangat strategis untuk memastikan keterjaminan pasokan bahan baku bagi pelaku UMKM.
Konsep Pedagang Kaki Lima (PKL)
Sebagai bentuk pendampingan dan penataan sektor usaha rakyat, Pemkot Bandung kini tengah merancang sejumlah kebijakan strategis. Salah satunya yakni pengembangan konsep Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai kategori usaha tersendiri.
Menurutnya, penataan PKL diarahkan agar karakteristik mobilitas usaha mereka tetap terjaga tanpa harus menguasai atau menjadikan ruang publik sebagai tempat usaha permanen.
”PKL itu punya model bisnis tersendiri. Kita ingin mempertahankan karakteristik tersebut, tetapi pada saat yang sama fungsi dan kerapian ruang publik juga harus tetap terjaga. Prinsipnya datang bersih, pulang bersih,” tegasnya.
Sertifikasi Halal dan Ekosistem Digital QRIS
Dalam kesempatan tersebut, Farhan juga mendorong percepatan perluasan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha di Kota Bandung. Sertifikasi ini dinilai tak sekadar memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen, tetapi juga meningkatkan daya saing produk lokal di pasaran.
Selain itu, ia mengajak para pelaku UMKM untuk adaptif memanfaatkan sistem pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
”Penggunaan QRIS mempermudah transaksi keuangan dan membuka peluang pasar yang lebih luas, termasuk melayani wisatawan luar negeri yang sudah terbiasa dengan pembayaran digital,” tutur Farhan.
Potensi Fesyen Muslim dan Sepatu Lokal
Di sisi lain, Farhan menyoroti potensi besar sektor fesyen Kota Bandung, khususnya busana muslim dan muslimah serta industri sepatu lokal. Ia optimis produk asal Kota Kembang memiliki desain dan kualitas yang kompetitif.
Namun, ia mengingatkan agar para pelaku usaha memperkuat ceruk pasar domestik terlebih dahulu sebelum melangkah jauh ke pasar ekspor.
”Pasar dalam negeri harus menjadi fondasi yang kuat untuk menggembleng kapasitas produksi dan standar kualitas produk lokal kita,” ujarnya.
Farhan menambahkan, pemerintah akan senantiasa memosisikan diri sebagai regulator sekaligus fasilitator yang menciptakan iklim usaha yang kondusif. Melalui Program Inkubasi Bisnis Terintegrasi, UMKM Kota Bandung diharapkan dapat tumbuh makin profesional, mandiri, dan berdaya saing global. (Jae)












