PARLEMENTARIA

Jalan Cisinga Gelap, Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Berkomentar

×

Jalan Cisinga Gelap, Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Berkomentar

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID–Banyak warga yang mengeluh, karena kalau malam hari jalan Cisinga masih gelap. Katanya, kondisi demikian berpotensi mengundang kriminalitas.

Jalan yang menghubungkan Ciawi dengan Singaparna itu ternyata tidak luput dari perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya. Terutama Komisi III, yang membidanginya.

Dari hasil peninjauan, sebagaimana disampaikan Aang Budhiana, Ketua Komisi III; memang benar kalau di sepanjang jalan Cisinga belum terpasang penerang jalan satu pun.

“Dan kami pun memandang wajar, karena proses untuk jalan tersebut (Cisinga) baru dapat diselesaikan tahun kemarin,” ujar Aang, di kantor Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Upaya pengadaan dan pemasangan lampu penerang jalan Cisinga sendiri, terang Aang lebih lanjut, sudah diajukan untuk program tahun 2021. Itulah bagian dari hasil koordinasi dan rapat Komisi III dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

“Untuk tahun 2020 ini tidak ada, karena pada saat itu Dinas (Perhubungan) tidak menganggarkan. Juga kita sedang menunggu bantuan dari Pemerintah Provinsi terkait dengan program Jabar Caang tahun 2020,” lanjutnya.

Secara prosedur, program Jabar Caang sendiri dapat diakses bahkan oleh Pemerintah Desa. Dalam kata lain, desa-desa yang terlewati oleh jalan Cisinga dapat mengajukan anggaran untuk memasang lampu penerang jalan Cisinga.

Sekalipun demikian, kata Aang, Pemarintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, melalui Dinas Perhubungan, juga sudah mengalokasikan dan mengajukan anggaran. Tentu dengan mempertimbangkan skala prioritas.

“Jadi, pemerintah daerah mungkin dengan skala prioritas bertahap untuk program yang berkaitan dengan jalan Cisinga. Baik itu drainase, penerangan jalan, atau juga rambu-rambu di situ perlu dijadikan skala prioritas,” tegas Aang.

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/