KAPOL.ID – Kasubid Disiplin dan Penghargaan pada Bidang Kinerja dan Penempatan dalam Jabatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, Cahya Gumilar mengatakan kebiasaan sidak di hari pertama kerja pasca libur lebaran, kini ditiadakan.
Karena, Pemkab Sumedang sedang fokus melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19 dan sebagian ASN bekerja di rumah.
“Biasanya hari pertama kerja setelah libur lebaran memang ada sidak. Sekarang, yang masuk kantor hanya ASN setingkat eselon II dan III. Bawahannya bekerja dirumah,” ujarnya, Selasa (26/5).
Apabila mungkin ada pelayanan yang perlu ditindak lanjuti antar SKPD, bisa masuk kantor seperti biasa.
“Untuk laporan, setiap hari wajib masuk. Apabila tidak laporan maka akan ada penindakan,” katanya.
Sehingga semua ASN yang bekerja dirumah akan dipantau atasannya masing-masing.
Termasuk, dicatat daftar hadir kerja sesuai dengan aturan yang diberlakukan.
Dikatakan Cahya, absen pun sekarang menggunakan pola manual. (Iwan)***