HUKUM

Soedrajat Diperiksa KPK 8 Jam, Sempat Dengar Dua Tersangka

×

Soedrajat Diperiksa KPK 8 Jam, Sempat Dengar Dua Tersangka

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Pemeriksaan saksi Ir. Soedrajat oleh KPK membutuhkan waktu sekitar 8 jam. Dalam konferensi pers yang digelar di D’Hotel Jakarta di bilangan Jl. Sulthan Agung, Rabu (05/08/2020) malam terungkap dugaan kasus di Kota Banjar tersebut.

Didampingi aktifis anti korupsi lainnya, H. Akhmad Dimyati selaku mantan Wakil Walikota 2003-2013, Ir. Yani Permana dan Yayan C Cartiyan dia menceritakan hasil pemeriksaannya.

Dia mengaku diterima penyidik sekira pukul 10:20 WIB. Dimulai pertanyaan dari kenal tidaknya dengan sejumlah nama keluarga RW dan HS. Bahkan, bendahara perusahaan milik anaknya HS pun ditanyakan.

“Kemudian saya ditanya mengenai adanya transaksi politik dalam Pilkada 2013 lalu termasuk nilainya berapa dan kepada siapa aliran dana politik tersebut,” katanya.

Tidak luput dari cecaran penyidik KPK RI, sejumlah nama pengusaha konstruksi pun turut terbahas. Sedikitnya 10 nama pengusaha konstruksi ditelaah oleh tim penyidik.

Pertanyaannya terkait dengan adanya dugaan fee untuk proyek infrastruktur di Kota Banjar.

Ia ditanya dugaan transaksi uang untuk memuluskan mendapatkan proyek, bahkan pungutan setelah proyek selesai.

“Kalau saya jawab normatif saja. Yang sekiranya saya kenal ya saya jawab apa adanya. Bahkan ada salah satu orang pengusaha yang memiliki lebih dari enam perusahaan,” katanya.

Lalu terkait dugaan adanya uang pelicin untuk sejumlah perizinan. Salah satunya terkait dengan izin pembangunan tower operator selular.

“Setelah itu, pembahasan melangkah ke adanya dugaan terkait APBD Gate 2017 di dewan,” katanya.

Tak kalah mencengangkan, kata Ir. Soedrajat penyidik rupanya sudah menetapkan dua orang tersangka yakni RW dan HS beberapa pekan lalu.

“Iya penyidik katakan itu,” tuturnya.***