HUKUM

KPK RI Panggil Tiga Saksi Dugaan Kasus Kota Banjar

×

KPK RI Panggil Tiga Saksi Dugaan Kasus Kota Banjar

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait penyidikan dugaan kasus terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar TA 2012-2017.

Kamis (06/08/2020) ini, menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga orang saksi lainnya.

“Tim Penyidik KPK mengagendakan pemanggilan tiga orang saksi di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jubir KPK RI Bidang Penyidikan, Ali Fikri.

Dijelaskan, sederet nama termasuk mantan Sekertaris Daerah (Sekda) yang juga pernah menjabat Kepala Dinas PU Kota Banjar periode 2008-2009 H. Fenny Fachrudin menjadi salah satu saksi yang diperiksa KPK RI.

Dua orang lainnya yakni, Irman Darmawan selaku Direktur PT Bangun Pilar Patroman dan Harun Alrasyid sebagai Kabid SDA Dinas PUPR Banjar / Kabid Bina Marga PUPR Banjar tahun 2014 s/d 2016.

Diketahui, Irman Darmawan tersebut merupakan anak pemilik konglomerasi usaha PT. PMG, H. Rahmat Wardi.

Disinggung pemanggilan H. Herman Sutrisno dan H. Rahmat Wardi, Ali Fikri tidak memberikan keterangan. Padahal, sejak kemarin maupun sekarang kedua nama tersebut tidak masuk dalam daftar pemanggilan.***