KAPOL.ID–Polres Tasikmalaya melaksanakan operasi zebra, sejak tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020. Untuk pelaksanaan operasi hari Rabu (28/10/2020), Polres Tasikmalaya melaksanakannya di sekitar alun-alun Singaparna.
Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Polres Tasikmalaya, Yudi Risnandar menurutkan, operasi zebra kali ini yang utama menyasar tiga target.
“Pertama, kita melakukan operasi untuk pengendara yang tidak mengenakan helm. Kedua, untuk pengendara di bawah umur. Ketiga, untuk kendaraan berkenalpot bising,” terang Yudi.
Selama tiga hari melaksanakan operasi, terang Yudi lebih lanjut, Polres Tasikmalaya hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar aturan lalu-lintas yang kasat mata. Termasuk pengendara kendaraan beroda empat.
“Kita juga berhentikan kendaraan dengan muatan berlebih. Seperti ibu-ibu pengendara roda dua yang membawa belanjaan terlalu banyak, kita berhentikan,” sambungnya.
Untuk pengendara bermuatan berlebih, sekalipun tidak melakukan penilangan, Polres Tasikmalaya melayangkan himbauan, saran, dan arahan supaya tidak mengulanginya lagi.
“Tindakan kita lakukan terhadap pengendara yang kira-kira membahayakan atau menyangkut jiwa,” tandas Yudi.
Dalam pantauan kapol.id, salah satu yang kena tilang adalah pengendara truk bermuatan bangku sekolah yang menggunung. Selain karena muatannya, penilangan dilakukan karena pajak kendaraannya sendiri belum dibayar.
“Saya enggak tau kalau STNK-nya belum diperpanjang. Ini kan mobil perusahaan. Muatannya juga memang sudah biasa, dari dulu suka begini,” ujar Syahrul Munir, sopir truk yang kena tilang.
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/