KAPOL.ID – Dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, jajaran 3 Pilar di Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung dari unsur pemerintah, Koramil Paseh-Ibun dan Polsek Ibun diwilayah Kamojang Ibun, melaksanakan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan, Rabu 25 November 2020.
Kapolresta Bandung Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Ibun Iptu Carsono mengatakan, kegiatan tersebut terus dilakukan jajarannya dalam upaya penegakan disiplin protokol Kesehatan kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Dalam kegiatan tersebut disamping memberikan himbauan, teguran secara tertulis maupun fisik, diberikan pula masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker, ungkap Kapolsek Ibun yang selalu dekat dengan masyarakat.” katanya
Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan, bahwa dengan kegiatan operasi Yustisi tersebut masyarakat akan terus meningkatkan disiplin Protokol Kesehatan dalam menekan penyebaran virus Covid-19.
“Semoga virus Covid-19 segara berakhir dan Allah SWT memberikan keselamatan dan kesehatan,” ujar Kabid Humas.***