PARLEMENTARIA

Ketua DPRD Sayangkan Pemkab Tasik Cabut Kembali Ranperda Strategis

×

Ketua DPRD Sayangkan Pemkab Tasik Cabut Kembali Ranperda Strategis

Sebarkan artikel ini
Asep Sopari Al Ayubi
Asep Sopari Al Ayubi, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya mencabut kembali sebanyak empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sudah masuk DPRD. Ketua DPRD, Asep Sopari Al Ayubi menyayangkan sikap tersebut.

“Memang hal wajar juga suatu rancangan Perda dicabut kembali. Presiden juga kan sering melakukan itu ketika rancangan perundang-undangan sudah diajukan ke DPR RI,” ujar Asep Sopari di kantornya beberapa waktu lalu.

Adapun yang sangat disayangkan oleh politisi Partai Gerindra itu adalah karena Pemkab Tasikmalaya mencabut Ranperda yang jauh lebih penting. Terutama Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagai landasan untuk melakukan pembangunan daerah.

“Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah juga penting untuk kemandirian masing-masing lembaga, baik lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif. Jadi tidak bergantung lagi kepada dana transfer pusat, Bankeu, dan sebagainya,” lanjutnya.

Selain Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemkab juga mencabut Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 2 tahun 2011 tentang Pajak, dan Ranperda tentang Izin Penyelenggaraan Reklame.

Keempat Ranperda tadi memang sewaktu-waktu bisa diajukan kembali ke DPRD, misalnya tahun depan. Cuma, kata Asep, momentum Pemkab kali ini harus merealisasikan RPJMP tahap akhir. Dalam arti Perdanya harus sudah tersedia.

“Yang jauh sangat disayangkan lagi bahwa penarikan kembali Perda ini hanya disebabkan oleh masalah-masalah administratif. Mungkin saja masalah perencanaan yang kurang matang,” pungkas Asep.