KAPOL.ID – Batalnya rencana pinjaman Rp3,4 triliun Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), membuka potensi tertundanya pembayaran sejumlah proyek infrastruktur yang tengah berjalan di penghujung 2026.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono mengatakan, risiko tunda bayar sulit dihindari apabila ketersediaan anggaran tidak mencukupi untuk membiayai pekerjaan yang sudah berjalan, terutama proyek yang telah memiliki kontrak.
Menurutnya, proyek yang sudah terikat kontrak tetap harus dilanjutkan, meskipun sumber pembiayaan yang semula direncanakan melalui pinjaman PT SMI tidak terealisasi.
“Ya kalau misalnya ketidaktersediaan anggaran, pasti jatuhnya di tunda bayar,” ujar Ono, Kamis (5/11/2026).
Dia menjelaskan, kondisi keuangan daerah akan sangat menentukan kemampuan Pemprov Jabar memenuhi kewajiban pembayaran proyek tersebut. Terlebih, pemerintah daerah tidak bisa secara sengaja memasukkan skema tunda bayar sebagai bagian dari perencanaan anggaran.
Secara regulasi, kata Ono, tunda bayar bukan sesuatu yang dapat direncanakan sejak awal. Namun, kondisi tersebut berpotensi terjadi apabila realisasi pendapatan daerah tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Maka dari itu, DPRD Jabar akan mencermati perkembangan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).
Ono menilai, capaian penerimaan pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur kemampuan fiskal Pemprov Jabar dalam memenuhi kewajiban belanja, termasuk pembayaran proyek infrastruktur.
Ia pun mendorong, agar PAD dapat dioptimaliasi Pemprov Jabar guna menekan potensi tunda bayar pekerjaan di 2026.
“Nah makanya nanti kita pun lihat, nanti pun kita lihat misalnya pendapatan asli daerah misalnya, dari pajak kendaraan bermotor. Apakah terpenuhi 100 persen atau bahkan lebih atau misalnya berkurang seperti tahun yang lalu,” tuturnya.
Menurut dia, apabila penerimaan pajak kendaraan bermotor kembali tidak mencapai target, tekanan terhadap kemampuan keuangan daerah akan semakin besar. Situasi tersebut pada akhirnya dapat memicu tertundanya pembayaran pekerjaan yang telah dilaksanakan kontraktor.
Selain mendorong optimalisasi PAD, Ono mengaku masih mengharapkan segera turunnya dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Menurutnya, jika anggaran tersebut cepat cair, maka potensi tunda bayar dapat dihindarkan.
*”Kita berharap tambahan dana transfer daerah, mudah-mudahan dibayarkan oleh pemerintah pusat. Nah ini tentunya juga kan menjadi hal yang positif untuk bisa menambah pendapatan Jawa Barat,” harapnya*
Sebelumnya, Ono mengungkapkan bila rencana pinjaman ke SMI memang mayoritas diperuntukkan bagi pekerjaan yang sudah berkontrak dan berjalan.
Alokasi pinjaman tersebut terbagi untuk sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya DBMPR sebesar Rp300 miliar, Dinas Pendidikan Rp60 miliar, Dinas Kesehatan Rp3 miliar, Dinas Perhubungan Rp400 miliar, Dinas Sumber Daya Air Rp7,7 miliar, Dinas Perumahan dan Permukiman Rp23 miliar, Dinas Sosial Rp1,1 miliar, Dispora Rp1,4 miliar, DKPP Rp15 miliar, serta ESDM Rp14 miliar.
Dari total Rp3,4 triliun tersebut, sekitar Rp2,56 triliun merupakan pembiayaan untuk proyek yang telah berkontrak, tetapi belum mendapatkan pembiayaan.
“Yang tadi yang saya sebutkan, yang belum berkontrak, itu Rp835 miliar. Jadi totalnya Rp3,4 triliun,” kata Ono.
Ono menyebut, penggunaan pinjaman akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Untuk DBMPR, misalnya, anggaran digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan provinsi. Pemprov Jabar juga membuka ruang untuk membantu pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan kabupaten/kota.
Sementara sektor pendidikan mendapat porsi untuk pembangunan unit sekolah baru, ruang kelas baru, serta rehabilitasi ruang kelas. Adapun sektor kesehatan diarahkan untuk pengembangan sejumlah rumah sakit, termasuk Rumah Sakit Welas Asih, Jampang Kulon, dan Pameungpeuk.
“Jadi intinya dipastikan bahwa seluruhnya itu memang untuk infrastruktur, baik pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur jalan dan jembatan. Dan bukan hanya kewenangan provinsi, tapi kewenangan kabupaten/kota juga nanti kita bisa bantu. Karena kabupaten/kota jua kan terjadi juga kan penurunan pendapatan yang pada akhirnya mereka juga defisit,” tutur Ono.
Sisi lain, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tak menampik potensi tunda bayar terjadi, seiring batalnya rencana pinjaman Rp3,4 triliun ke SMI.
Dedi mengatakan, Pemprov Jabar akan lebih dulu mengoptimalkan anggaran yang tersedia, dengan tetap mempertahankan proyek infrastruktur, dan menggeser belanja yang dinilai belum mendesak ke 2027.
Dedi menegaskan, sejak awal pinjaman bukan satu-satunya pilihan yang dipertimbangkan Pemprov Jabar. Sebab itu, tidak adanya rekomendasi Kemendagri tidak serta-merta membuat pemerintah daerah menghentikan agenda pembangunan.
“Ya, sebenarnya kan bukan hanya persoalan SMI tidak setuju, kita juga kan tidak begitu berfokus gitu kan. Maksud saya, kan berulang-ulang, belum tentu pinjam. Kan saya menyampaikan belum tentu pinjam kok, gitu loh. Dan sekarang ya kita tidak pinjam,” ujar Dedi di Kota Bandung, Jumat (23/10/2026).
Dia memastikan, pemerintah provinsi akan memaksimalkan anggaran yang ada, tanpa memangkas belanja yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Karena tidak pinjam, maka kita mengoptimalkan anggaran yang ada tanpa mengurangi belanja. Belanja yang langsung untuk kebutuhan rakyat, hari ini kita laksanakan 100 persen,” ucapnya.
Dedi pun membantah, penyesuaian anggaran akan menghambat pengerjaan infrastruktur. Menurut dia, proyek-proyek yang sedang berjalan tetap dilaksanakan, sedangkan belanja lain yang belum mendesak menjadi sasaran penjadwalan ulang.
“Enggak, infrastruktur enggak digeser. Tetap dilaksanakan sekarang. Belanja-belanja lain yang menurut kami itu tidak urgen, itu digeser tahun depan,” tegasnya.
Dengan strategi tersebut, Pemprov Jabar berupaya mempertahankan kesinambungan pembangunan tanpa menambah beban bunga pinjaman. Namun, keputusan itu juga membuka kemungkinan pembayaran sejumlah pekerjaan yang dilaksanakan pada 2026 baru diselesaikan pada tahun anggaran berikutnya.
Dedi mengakui, skema tunda bayar berpotensi terjadi. Dia menilai pilihan tersebut lebih baik, dibandingkan mengambil pinjaman yang menimbulkan kewajiban pembayaran bunga.
“Ya, mungkin terjadi tunda bayar, kan enggak ada masalah. Tunda bayar itu cermin bahwa pemerintah serius membelanjakan uangnya untuk kepentingan pembangunan,” kata Dedi.
Dia menambahkan, pembayaran pekerjaan yang tertunda dapat dilakukan pada 2027. Menurut dia, pemerintah perlu mempertimbangkan konsekuensi masing-masing pilihan dalam menjaga keberlangsungan pembangunan.
“Pilih mana, pilih tunda bayar, pilih pinjam ada bunganya?,” ujarnya.
Disinggung soal optimalisasi pendapatan, Dedi menjelaskan, persoalan yang menekan ruang fiskal Jawa Barat bukan semata-mata karena pendapatan daerah tidak meningkat. Dia menunjuk penundaan penyaluran dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat, sebagai salah satu faktor yang memengaruhi ketersediaan anggaran.
“Sebenarnya kan bukan karena faktor pendapatan yang tidak meningkat kan. Faktornya kan karena dana DBH-nya ditunda pembayarannya. Ya, nanti mungkin suatu saat akan diberikan,” tuturnya.
Maka dari itu, Dedi berharap pemerintah pusat segera menyalurkan dana tersebut agar kapasitas anggaran Pemprov Jabar kembali menguat. Dia juga berharap dukungan anggaran pada 2027 meningkat, sehingga pemerintah daerah memiliki ruang lebih luas untuk menjalankan program pembangunan.
“Ya, mudah-mudahan tahun depan ya, segera sehingga kita anggaran kita bisa naik lagi,” katanya.












