HUKUM

Saksi Dugaan Korupsi Kota Banjar Dapat Intimidasi

×

Saksi Dugaan Korupsi Kota Banjar Dapat Intimidasi

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID-
Sejumlah saksi mengaku mendapat intimidasi sebelum memberikan kesaksian di KPK RI terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi infrastruktur di Kota Banjar.

Bahkan sekembalinya dari KPK RI, mereka pun diharuskan melaporkan kembali hasil pemeriksaan ke pihak berperkara.

Intimidasi yang dimaksud upaya penekanan secara psikologis serta upaya mengiming-iming agar memenuhi permintaan pihak yang tengah berperkara.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Forum Reformasi Dinasti Kota Banjar, Ir. Soedrajat, Rabu (03/03/2021).

“Ada saksi yang melaporkan hal tersebut kepada kami. Tentunya hal itu sudah kami duga sebelumnya.”

“Bahkan bisa saja akibat kesaksian yang direkayasa malah memperlambat pihak KPK dalam penanganan Korupsi di Banjar,” katanya.

Salah satu saksi yang datang, lanjut dia, malah mengaku sudah memperbaiki dan bahkan mengakui telah berbohong saat memberi keterangan kepada penyidik.

Hal itu dilakukan karena adanya intimidasi oleh sejumlah pihak baik yang berperkara langsung maupun kroninya.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Dan sebaiknya segera hentikan hal seperti itu,” tandas Soedrajat.

Praktisi hukum Edis Gunawan SH saat dimintai keterangan terkait intimidasi tersebut mengungkapkan keprihatinannya.

Kata dia, khusus untuk para saksi yang merasa telah diancam maupun merasa terancam keselamatannya bisa minta perlindungannya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Bisa kesana (LPSK.red) jika memang sudah merasa betul-betul terancam keselamatan diri dan keluarga,” jelasnya.

Di LPSK, lanjut Edis, akan ditangani secara khusus.***